Analisajatim.id|Lamongan, – Kepolisian Sektor Karanggeneng, pasang spanduk himbaun ke warga masyarakat agar tidak mancing dan berenang di sungai sungai yang kedalamanya mebahayakan dan rawan tengelam khusunya di wilayah hukum Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., ketika di konfirmasi menyampikan bahwa anggota Polsek Karanggeneng bertugas melaksanakan pemasangan spanduk bener larangan untuk bermain berenang di Sungai yang membahayakan keselamatan dikarnakan sungai tersebut kedalamanya sangat dalam.
“Dalam rangka wujud keseriuasan Kepolisian untuk memastikan hal-hal yang tidak diinginkan Anggota Polsek Paciran melakasakan pemasangan spanduk/bener berisikan himbaun kepada warga masyarakat agar tiadak mancing dan berenang di sungai sungai yang kedalamnya sangat membahayakan, khusunya di wilayah Kecamatan Paciran,” tuturnya.
Lanjut Kapolsek Karanggeneng, selama belangsungnya kegiatan tersebut situasi masih berjalan lancar.
“Selama pelaksanaan situasi dan kondisi saat kegiatan yang dilaksanakan anggota polsek Karanggeneng, kegiatan berjalan aman dan kondusif,” kata Kapolsek Karanggeneng, Rabo (18/12/2024)
(MN)