Analisajatim.id|Lamongan, – Polisi Penggerak P2B, Polsek Karanggeneng Anggota piket jaga, Aipda M.Rouf, bersama Aipda Nur said, Bapak lukman Rt 01 Rw 02 Desa tracal pemilik pekarangan melaksanakan Pemanfaatan Pekarangan Rumah Untuk Peternakan atau Pertanian Terbatas di Desa Tracal, Rabo (12/12/2024)
Dengan semangat Asta Cita dan swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, Polri menugaskan satu desa satu Polisi sebagai Penggerak Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) guna pemenuhan gizi keluarga
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., menerangkan “pekarangan dapat dimanfaatkan oleh keluarga untuk ketersediaan pangan dengan memanfaatkan waktu yang tersedia”
Waktu luang disela-sela aktifitas utama, keluarga dapat melakukan aktifitas dengan kegiatan produktif dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk ketahanan pangan
“Pemanfaatan pekarangan yang dikelola secara terpadu dengan mengintegrasikan berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan menjadikan penyedia bahan pangan yang beranekaragam secara terus menerus guna pemenuhan gizi keluarga” ucap Iptu Sofian Ali, S.H
Setidaknya ada beberapa pemanfaatan lahan pekarangan yang dapat diterapkan diantaranya sebagai warung hidup, apotek hidup, lumbung hidup, serta sumber pemenuhan pangan dan pendapatan keluarga
“Harapan kami dengan dengan adanya Satu Desa Satu Polisi sebagai penggerak Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) akan dapat memberikan nuansa positif untuk memberikan supporting dilapangan kepada masyarakat untuk pekarangan rumah dalam pemenuhan gizi keluarga” pungkas Kapolsek (MN)