Lamongan|Analisajatim.id,- Kepolisian Sektor Karanggeneng (Polsek) Polres Lamongan, melalui Anggota piket Jaga terus mengintensifkan kegiatan Patroli Blue Light sebagai upaya pencegahan dan penanganan gangguan masyarakat (kamtibmas) serta keamanan lalu lintas.
Kegiatan Patroli itu dilakukan pada malam hari hingga dini hari, di sejumlah titik rawan di seputaran wilayah Hukum Polsek Karanggeneng, termasuk jalan jalan protokol yang rawan dijadikan lokasi balap liar, Minggu, 22 Desember 2024,Malam hari.
Kapolsek Karanganggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., menjelaskan Patroli Blue Light merupakan strategi polisi menggunakan lampu biru pada kendaraan patroli, untuk meningkatkan keterlihatan di malam hari dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya terfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga untuk mengatasi gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar dan kejahatan jalanan,” ucap Kapolsek.
IPTU Sofian Ali, S.H., juga mengatakan bahwa Patroli Blue Light dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan serta kondusifitas daerah di wilayah Kecamatan Karanggeneng.
“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya Gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, balapan liar, pelanggaran lalulintas dan tindak kejahatan jalanan,” ujar Kapolsek.
IPTU Sofian Ali, S.H., juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan menjaga wilayah Kecamatan Karanggeneng dengan memberikan informasi kepada Kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau pelanggaran lalu lintas.
“Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi pelanggaran pelanggaran serta sebagai upaya antisipasi timbulnya Guantibmas, sehingga Kecamatan Karanggeneng dan sekitarnya tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” tutupnya. [MN]