๐ป๐๐๐๐๐๐๐|๐ฐ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐, โ Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polres Lamongan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah setempat.
Dalam dua hari pelaksanaan, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lainnya.
Patroli difokuskan di sejumlah ruas jalan strategis, seperti Jl. Panglima Sudirman, Jl. Kusuma Bangsa, Jl. Veteran, Jl. Lamongrejo, dan Jl. Ahmad Yani.
Dalam kegiatan ini, petugas mendapati pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kendaraan tersebut langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas.
Kanit Regident IPTU Very Rahmawan Juniarto, S. Trk. selaku Ka Pos Yan Terminal bersama Padal, IPDA Muji Agung K., S.H., memimpin langsung operasi ini.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan, khususnya demi keselamatan para pengguna jalan.
โHingga saat ini, kami telah mengamankan 19 kendaraan berknalpot brong sebagai barang bukti, dan jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah.” jelas Kasat Lantas.
” Maka dari itu kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,โ tegas AKP Nur Arifin.
Operasi KRYD juga menindak tegas bus yang kedapatan melawan arus, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lainnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan suasana yang nyaman dan aman selama libur Nataru. ( ๐ท๐ผ)