Lamongan|Analisajatim.id, – Mendukung program Asta Cita Presiden RI tahun 2024. Polres Lamongan melalui Sat Resnarkoba menggelar Konferensi Pers pada Selasa (24/12/2024) untuk mengungkap keberhasilan penanganan kasus narkoba. Yang bertempat gedung Rupatam Polres Lamongan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si, serta dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Lamongan, Plh. Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd, Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., dan
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata. S.I.K.
Kapolres Lamongan mengungkapkan bahwa capaian Sat Resnarkoba dalam mendukung agenda strategis nasional terkait pemberantasan narkoba.
” kami menyampaikan Press Release terkait pengungkapan kasus oleh Satreskoba Polres Lamongan dalam periode 28 Oktober hingga 24 Desember 2024. Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap 26 kasus dengan mengamankan 33 tersangka,”jelas Kapolres Lamongan AKBP. Bobby.
“ Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 117,76 gram sabu, 14.098 butir Pil Double L, 7,87 gram ganja, 28 unit ponsel berbagai merk, 13 timbangan elektrik, 2 pipet, 3 unit sepeda motor, 6 bungkus rokok berbagai merk, 21 bungkus plastik klip kosong, Seperangkat alat hisap sabu, Uang tunai Rp 1.238.000,- (Satu Juta Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah).”Paparnya.
Dari beberapa tersangka akan di kenalan pasal yang di sangkakan sesuai tindak pidananya. Dan menanggung resiko yang di perbuat.
Tidak hanya itu, barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, tutup kapolres.
Di sesi bersamaan Kasat Narkoba Polres Lamongan, AKP Teguh Triyo Handoko, menambahkan dan memberikan penjelasan mendalam terkait kasus yang menonjol serta upaya preventif yang dilakukan, seperti sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan Masyarakat umum yang ada di kabupaten Lamongan.
“Kami akan terus berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas serta mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Lamongan,” tegasnya.
Kemudian, dalam hal tersebut kami berupaya dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,tidak hanya itu saja tetap berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan menguatkan sinergi dengan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Tandasnya. ( HM)