Lamongan|Analisa jatim.id,- Dalam rangka terciptanya Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, melaksanakan patroli dialogis dalam rangka antisipasi dan penanggulangan kejahatan Curat, Curas dan Curanmor serta Penyalahgunaan Senpi, Kamis (08/01/2025).
Dalam kegiatan patroli kali ini personil Polsek Karanggeneng melaksanakan pemeriksaan dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna terhindar dari tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan bersama anggota tersebut merupakan bentuk pelayan polri, dalam memberikan pengamanan di tengah-tengah masyarakat dan untuk penanggulangan kejahatan Curat, Curas dan Curanmor serta Penyalahgunaan Senpi.
Diharapkan dengan adanya patroli rutin yang dilaksanakan oleh Kasat Samapta bersama anggota kita ini dapat meningkat keamanan di wilayah hukum Polsek Karanggeneng, polres Lamongan,” terangnya.
Iptu Teguh juga berharap dengan dilakukannya kegiatan patroli dialogis ini, warga masyarakat Kota Metro merasa aman dan nyaman.[ MN ]