Lamongan|Analisajatim.id, – Keberhasilan kembali ditorehkan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan dengan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Warung MJ Coffee di Jl. Soewoko, Kelurahan Tlogo Anyar, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Kamis siang (09/01) pukul 14.00 wib.
Kasus ini juga terkait dengan kejadian pencurian di sekitar Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Jetis, Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA H. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa tim berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial MS, K, dan A.
“Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi, yakni satu unit Honda Vario 125cc berwarna merah dan satu unit Honda Supra 125cc.” ungkapnya.
IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan memantau sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan pemilik.
Setelah menemukan target, mereka menggunakan kunci T untuk membuka paksa kunci kendaraan. Setelah berhasil, motor curian langsung dibawa kabur.
Penangkapan pelaku berlangsung pada Senin, (13/01) pukul 15.40 wib, petugas menerima informasi mengenai keberadaan pelaku berinisial MA dan K, yang merupakan residivis kasus serupa.
Keduanya ditangkap dan setelah diinterogasi, mereka mengakui terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lamongan Kota bersama rekan mereka, A.
“Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas mendapatkan informasi bahwa Askan berada di Dusun Delikguno, Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. pukul 16.30 wib, petugas berhasil menangkap A. Ketiga pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya.” tambahnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang berbunyi “Barang siapa mengambil suatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan cara mencapai barang untuk diambilnya dengan jalan memakai kunci palsu.”
IPDA M. Hamzaid menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Lamongan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan selalu dalam pengawasan atau menggunakan pengaman tambahan guna mencegah kejadian serupa,” tutupnya. ( HM).
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements