Lamongan|Analisajatim.id, – Polsek Turi melaksanakan patroli “blue light” sebagai bagian dari upaya untuk memberantas kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan kejahatan lainnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Turi Kabupaten Lamongan Propinsi Jawa Timur. selasa, (21/1/2025).
Kapolsek Turi, AKP Suroto, S.H.,M.H., melaksanakan blue light pada malam hari, melibatkan sejumlah personel Polsek Turi dengan menggunakan mobil patroli dilengkapi dengan lampu rotator biru yang menyala. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di daerah tersebut, khususnya yang terjadi pada malam hari.
AKP Suroto, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Turi, dalam menjaga kondusivitas wilayah dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kami terus berupaya untuk mengurangi tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan lainnya dengan meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam rawan. Kami harap dengan adanya patroli ini, para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum melancarkan aksinya,” ujarnya.
Polsek Turi, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Patroli blue light ini diharapkan dapat memperkuat rasa aman dan mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan warga.
Patroli akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Turi. [MN]