Lamongan|Analisajatim.id, – Personil Polsek Karanggeneng melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berpotensi menyerang hewan ternak, khususnya sapi.
Patroli ini berlangsung di Desa Karanggeneng Kecamatan Karanggeneng Kabupaten, Lamongan, pada Selasa (27/01).
Petugas yang melaksanakan patroli diantaranya Aiptu Beny bersama Aipda Herwanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Karanggeneng, Selasa (27/01/2025).

Patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap kemungkinan adanya penyebaran PMK, mengingat pentingnya kesehatan hewan ternak bagi keberlangsungan ekonomi peternak di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi kepada pemilik kandang dan masyarakat sekitar mengenai gejala-gejala PMK, cara pencegahan, serta pentingnya menjaga kebersihan kandang.
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., melalui Aipada Herwanto menyampaikan, “Kami melakukan patroli ini sebagai langkah preventif untuk memastikan hewan ternak warga tetap sehat dan bebas dari PMK. Kami juga bekerja sama dengan perangkat desa dan peternak untuk memonitor kondisi hewan secara berkala.” ujarnya.
Warga sebagai pemilik kandang, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian serta pemerintah desa.
“Kami merasa terbantu dengan adanya kunjungan ini. Edukasi yang diberikan sangat bermanfaat bagi kami para peternak,” ucapnya.
Polsek Karanggeneng mengimbau kepada seluruh peternak di wilayah Kecamatan Karanggeneng agar segera melaporkan jika menemukan gejala-gejala PMK pada hewan ternak mereka, seperti lepuh pada mulut dan kuku, demam, atau penurunan nafsu makan.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi dampak PMK serta menjaga kesehatan hewan ternak di wilayah Karanggeneng. [MN]



