LAMONGAN|Analisajatim.id, – Polsek Turi, Polres Lamongan, melakukan pengawasan program nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Program ini diawasi dari mulai sosialisasi hingga penyerahan sertifikat ke masyarakat peserta Program PTSL.
Pengawasan ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Satuan Fungsi hingga termasuk Polsek Turi, jajaran Polres Lamongan Polda Jatim. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Turi, yang melakukan pengawasan sosialisasi program PTSL ke masyarakat di Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Rabu (05/02/2025)
Pengawasan ini dilaksanakan Langsung oleh Kapolsek Turi AKP Suroto, S.H.,M.H., hadir turut berkoordinasi dengan masyarakat di Desa Tambakploso. M. Eko Triprasetyo.S.Stp, (Camat Turi) Peltu Kasminto (Pj.Dan ramil) Yuniar Fahmi Mahendra,S.Stp (Sekam Turi) Gading Wira kusuma,S.ST (Bpn Lmg) Ahmad Jailani,S.Pdi (Kades Tambakploso) Bripka Kamit (Kanit Ik) Pokmas Desa Tambakploso, BPD Desa Tambakploso, Masyarakat Desa Tambakploso, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Kapolsek Turi, AKP Suroto, S.H.,M.H., mengatakan, pengawasan pelaksanaan sosialisasi program PTSL ini bagian dari pada upaya Polri menjaga kondusifitas wilayah. Ini dilakukan agar memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat.
“Polri berkomitmen memberikan manfaat untuk masyarakat. Salah satunya dalam sisi pengawasan program nasional PTSL agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Ini juga bagian dari komitmen Polri memberantas mafia tanah khususnya di wilayah hukum Polsek Turi,” kata AKP Suroto, S.H.,M.H.. Rabu (05/02/2025)
Kapolsek Turi, AKP Suroto, S.H.,M.H., berpesan kepada masyarakat untuk ikut serta bersama Polri mengawasi program PTSL di wilayah masing-masing. Sehingga Program ini benar-benar dimanfaatkan oleh orang-orang yang tepat dan tidak disalahgunakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta aktif dalam upaya mencegah tindak kriminalitas dibidang tanah. Polri hadir untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat,” katanya. [NUR]