Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Sisir Sungai, Polsek Turi dan Koramil Pastikan Warga Aman dari Ancaman Bencana

    08/09/2025

    Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

    08/09/2025

    Polres Pasuruan Ajak Pelajar Sekolah Rakyat Berperan-Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    08/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Polres Pasuruan Ajak Pelajar Sekolah Rakyat Berperan-Wujudkan Kamtibmas Kondusif

      08/09/2025

      Mojokerto Berpesta E-Sports, Turnamen Free Fire Piala Stafsus Kemendes 2025 Digelar

      07/09/2025

      Jum’at Keramat, 289 Pejabat Diambil Sumpah Pengabdian Di Pendopo Widya graha Oleh Bupati Ngawi

      05/09/2025

      Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Blora Belum Kantongi Restu Kemenkeu

      05/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Polsek Karanggeneng Tegaskan Jangan Mandi di Sungai”

      08/09/2025

      Seleksi Perangkat Desa Latukan 2025 Dimulai, Laptop CBT Dikunci Ketat Aparat

      07/09/2025

      Mojokerto Berpesta E-Sports, Turnamen Free Fire Piala Stafsus Kemendes 2025 Digelar

      07/09/2025

      Dandim Pati Pimpin Acara Pindah Satuan dan Wisuda Purna Tugas

      04/09/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Polres Mojokerto Kota Bongkar Rumah Produksi Miras Ilegal
    Peristiwa

    Polres Mojokerto Kota Bongkar Rumah Produksi Miras Ilegal

    analisajatimBy analisajatim10/02/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Mojokerto|AnalisaJatim.id, – Polres Mojokerto Kota mengadakan konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras beralkohol Yang dioplos atau dipalsukan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025).

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P.,M.H menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan dari sebuah rumah yang di jadikan tempat produksi miras ilegal. Penggerebekan dilakukan dari satsamapta polres mojokerto kota mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras (miras) di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto pada Sabtu, (08/02/2025).

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis merk minuman keras yang sudah dikemas di dalam bentuk botol. Pelaku meracik minuman keras beralkohol dengan cara menyatukan semua bahan dengan komposisi tertentu dan dicampur dengan rasa tertentu ke dalam galon air mineral.

    Hasilnya sepasang suami istri berinisial AG (48) pekerja wiraswasta dan YL (43) diamankan petugas atas dugaan telak memproduksi miras ilegal. Selain itu, terkumpul barang bukti berupa 269 botol minuman beralkohol yang dioplos dengan berbagai merek, 2 buah handphone pelaku, rekening dan beberapa peralatan lainnya yang kita amankan seperti galon corong saringan selang dan lain-lainnya.

    “Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

    Pelaku mengaku telah menjalankan bisnis miras ilegal ini selama kurang lebih selama 1 tahun. Minuman tersebut dijual secara bebas melalui media sosial kepada teman-temannya untuk dilakukan penjualan. Sementara itu, YL juga mengaku menjual miras tersebut di toko miliknya.

    AKP Siko menegaskan bahwa pelaku terancam dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Pasal 204 ayat (1) KUHP mengatur tentang tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang. Ancaman pidana Penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00.

    “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tambah AKP Siko.

    Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar.(Mb.Dian)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
       #Polri #Pidana Bongkar Rumah Polres Mojokerto Kota Produksi Miras Ilegal
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Sisir Sungai, Polsek Turi dan Koramil Pastikan Warga Aman dari Ancaman Bencana

    08/09/2025

    Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

    08/09/2025

    Polres Pasuruan Ajak Pelajar Sekolah Rakyat Berperan-Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    08/09/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Sisir Sungai, Polsek Turi dan Koramil Pastikan Warga Aman dari Ancaman Bencana

    By analisajatim08/09/20250

    Lamongan | Analisajatim.id –Pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 09.47 WIB, jajaran Polsek Turi…

    Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

    08/09/2025

    Polres Pasuruan Ajak Pelajar Sekolah Rakyat Berperan-Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    08/09/2025

    Polsek Kalitengah Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda Desa Blajo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    08/09/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Sisir Sungai, Polsek Turi dan Koramil Pastikan Warga Aman dari Ancaman Bencana

    08/09/2025

    Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

    08/09/2025

    Polres Pasuruan Ajak Pelajar Sekolah Rakyat Berperan-Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    08/09/2025

    Polsek Kalitengah Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda Desa Blajo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    08/09/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Sisir Sungai, Polsek Turi dan Koramil Pastikan Warga Aman dari Ancaman Bencana 08/09/2025
    • Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B 08/09/2025
    • Polres Pasuruan Ajak Pelajar Sekolah Rakyat Berperan-Wujudkan Kamtibmas Kondusif 08/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.