Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Warga Sambut Positif Imbauan Kamtibmas

    21/07/2025

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Kamtibmas, Sasar Pertokoan hingga Pemukiman Warga

    21/07/2025

    Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan di Desa Blumbang Dikawal Ketat, 124 KPM Terima 2.480 Kg Beras

    21/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Lakukan Patroli Sungai di Desa Keben, Cegah Banjir dan Sampah Liar

      20/07/2025

      Polisi dan Warga Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Maduran

      20/07/2025

      Cek Stok BBM, Polsek Karanggeneng Pastikan Ketersediaan Aman di SPBU 5462218

      18/07/2025

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Lakukan Patroli Sungai di Desa Keben, Cegah Banjir dan Sampah Liar

      20/07/2025

      Polisi dan Warga Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Maduran

      20/07/2025

      Cek Stok BBM, Polsek Karanggeneng Pastikan Ketersediaan Aman di SPBU 5462218

      18/07/2025

      Polsek Turi Latih PBB Siswa SMP AL MA’RUF Jelang Opram dan Persami

      20/07/2025

      Kanit Binmas Polsek Turi Berikan Edukasi Anti-Bullying dalam Kegiatan Opram di MIS Banin Banat Geger

      17/07/2025

      Kapolsek Maduran Beri Edukasi Pelajar di SMA Muhammadiyah 3 Pangean

      16/07/2025

      Bupati Lamongan Hadiri MPLS PAUD/TK Al Mubarok di Desa Turi

      16/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025


      PATROLI DIALOGIS POLSEK TURI DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURANMOR DI WILKUM POLSEK TURI

      08/07/2025

      KEGIATAN SAMBANG PROGRAM P2B DI DESA BLUMBANG: DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN

      07/07/2025

      Forkompincam Ngoro Gelar Sosialisasi Fatwa MUI tentang Larangan Penggunaan Sound Horeg

      21/07/2025

      Prabowo Luncurkan 80.000 Kopdes Merah Putih, Dari Ekonomi Lemah Menjadi Kekuatan Rakyat

      21/07/2025

      Desa Jagran Tampilkan Program Unggulan PKK dalam Penilaian Tingkat Kabupaten

      21/07/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Objek Vital dan Pemukiman, Pastikan Situasi Aman Jelang Akhir Pekan

      19/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Polres Mojokerto Kota Bongkar Rumah Produksi Miras Ilegal
    Peristiwa

    Polres Mojokerto Kota Bongkar Rumah Produksi Miras Ilegal

    analisajatimBy analisajatim10/02/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Mojokerto|AnalisaJatim.id, – Polres Mojokerto Kota mengadakan konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras beralkohol Yang dioplos atau dipalsukan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025).

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P.,M.H menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan dari sebuah rumah yang di jadikan tempat produksi miras ilegal. Penggerebekan dilakukan dari satsamapta polres mojokerto kota mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras (miras) di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto pada Sabtu, (08/02/2025).

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis merk minuman keras yang sudah dikemas di dalam bentuk botol. Pelaku meracik minuman keras beralkohol dengan cara menyatukan semua bahan dengan komposisi tertentu dan dicampur dengan rasa tertentu ke dalam galon air mineral.

    Hasilnya sepasang suami istri berinisial AG (48) pekerja wiraswasta dan YL (43) diamankan petugas atas dugaan telak memproduksi miras ilegal. Selain itu, terkumpul barang bukti berupa 269 botol minuman beralkohol yang dioplos dengan berbagai merek, 2 buah handphone pelaku, rekening dan beberapa peralatan lainnya yang kita amankan seperti galon corong saringan selang dan lain-lainnya.

    “Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

    Pelaku mengaku telah menjalankan bisnis miras ilegal ini selama kurang lebih selama 1 tahun. Minuman tersebut dijual secara bebas melalui media sosial kepada teman-temannya untuk dilakukan penjualan. Sementara itu, YL juga mengaku menjual miras tersebut di toko miliknya.

    AKP Siko menegaskan bahwa pelaku terancam dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Pasal 204 ayat (1) KUHP mengatur tentang tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang. Ancaman pidana Penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00.

    “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tambah AKP Siko.

    Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar.(Mb.Dian)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
       #Polri #Pidana Bongkar Rumah Polres Mojokerto Kota Produksi Miras Ilegal
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Warga Sambut Positif Imbauan Kamtibmas

    21/07/2025

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Kamtibmas, Sasar Pertokoan hingga Pemukiman Warga

    21/07/2025

    Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan di Desa Blumbang Dikawal Ketat, 124 KPM Terima 2.480 Kg Beras

    21/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Terkini

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Warga Sambut Positif Imbauan Kamtibmas

    By analisajatim21/07/20250

    Lamongan | Analisajatim.id – Pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 09.40 WIB hingga selesai, dua…

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Kamtibmas, Sasar Pertokoan hingga Pemukiman Warga

    21/07/2025

    Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan di Desa Blumbang Dikawal Ketat, 124 KPM Terima 2.480 Kg Beras

    21/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Warga Sambut Positif Imbauan Kamtibmas

    21/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Warga Sambut Positif Imbauan Kamtibmas

    21/07/2025

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Kamtibmas, Sasar Pertokoan hingga Pemukiman Warga

    21/07/2025

    Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan di Desa Blumbang Dikawal Ketat, 124 KPM Terima 2.480 Kg Beras

    21/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Warga Sambut Positif Imbauan Kamtibmas

    21/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Warga Sambut Positif Imbauan Kamtibmas 21/07/2025
    • Polsek Maduran Laksanakan Patroli Kamtibmas, Sasar Pertokoan hingga Pemukiman Warga 21/07/2025
    • Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan di Desa Blumbang Dikawal Ketat, 124 KPM Terima 2.480 Kg Beras 21/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.