Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dandim Pati Ajak Keluarga Besar TNI Jadi Motivator dan Inspirator Bagi Masyarakat

    21/06/2025

    Bupati Blora Hibahkan Lahan Guna Percepat Pendirian Kantor Imigrasi Kelas I TPI

    20/06/2025

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Antisipasi Guantibmas dan Konvoi, Situasi Aman Terkendali

    20/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel

      20/06/2025

      Polda Jatim, Rakor Pengamanan Suro dan Suran Agung Siapkan Strategi Terpadu Demi Kondusifitas dan Kemajuan Budaya  Silat

      16/06/2025

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel

      20/06/2025

      Polda Jatim, Rakor Pengamanan Suro dan Suran Agung Siapkan Strategi Terpadu Demi Kondusifitas dan Kemajuan Budaya  Silat

      16/06/2025

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bupati Blora Hibahkan Lahan Guna Percepat Pendirian Kantor Imigrasi Kelas I TPI

      20/06/2025

      PKB Usulkan PAW Anggota DPRD Blora Labib Hilmy yang Meninggal Dunia

      19/06/2025

      Presiden Prabowo Subianto disambut langsung oleh Perdana Menteri Singapura, Yang Mulia Lawrence Wong

      16/06/2025

      Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, Polsek Karanggeneng Amankan Satu Pengendara

      16/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Bedah Rumah Warga Sumberejo

      19/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      IdulAdha, Perhutani KPH Randublatung Sembelih 8 Ekor Kambing

      10/06/2025

      Bupati Blora Hibahkan Lahan Guna Percepat Pendirian Kantor Imigrasi Kelas I TPI

      20/06/2025

      Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

      13/06/2025

      Kasdim 0812 Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Kepala BPJPH

      11/06/2025

      Kapolres Lamongan Turun, Guna Sidak Gaktibplin kepada Personel

      11/06/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Menjual Makanan Kadaluarsa Supermarket Jumbo Terancam Dicabut Izin Usahanya, Arthur: Penjarakan Ridwan Sugianto
    Hukum & Kriminal

    Menjual Makanan Kadaluarsa Supermarket Jumbo Terancam Dicabut Izin Usahanya, Arthur: Penjarakan Ridwan Sugianto

    analisajatimBy analisajatim24/02/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    MANADO|Analisajatim.id,- Pemilik Supermarket Jumbo Manado Ridwan Sugianto terancam pidana 5 tahun penjara, membayar denda Rp 2 miliar dan pencabutan izin usaha.

    Demikan disampaikan Aktivis pemberani ArthurvMumu kepada wartawan, Senin (24/02/2025). Menurutnya, Ridwan Sugianto sangat berani menjual barang, makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.

    Arthur Mumu yang dikenal vokal  mengatakan, jika pelaku usaha menjual barang, makanan dan minuman yang sudah ekspar dan telah habis masa berlakunya bisa berujung pidana. “Kalau pemilik Jumbo Swalayan menjual makanan dan minuman atau barang yang dicantumkan tanggal kadaluwarsanya namun sudah melewati jangka waktu dan masih diperjualbelikan, hal ini melanggar hak semua orang sebagai konsumen untuk memperoleh kenyamanan, keamanan, dan keselamatan hidup,” ungkap Arthur.

    Dia menjelaskan, Pemilik Supermarket Jumbo Manado Ridwan Sugianto, bisa dipastikan duduk di kursi pesakitan dan berpindah rumah ke penjara.

    Kasus ini harus jadi perhatian masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) karena barang atau produk makanan dan minuman yang dampaknya terasa langsung. Ini tentu juga sangat berbahaya bisa mengakibatkan orang keracunan dan meninggal.

    “Kami pastikan melaporkan Owner Jumbo Swalayan Ridwan Sugianto ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara,” ungkap Arthur.

    Menjual barang yang telah kadaluwarsa melanggar larangan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Perlindungan Konsumen bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pelaku usaha yang melanggar larangan tersebut dikenakan pidana sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

    Arthur Mumu meminta polda sulut jangan memberi ampun kepada pelaku usaha yang nakal menjual barang, makanan dan minuman kadaluarsa.

    “Kami mendesak Kapolda Roycke Langie, menindak tegas Pemilik Supermarket Jumbo Ridwan Sugianto, dengan penuh keberanian menjual barang kadaluarsa. Selain pidana 5 tahun penjara dan bayar denda Rp 2 miliar, juga perampasan barang kadaluarsa, pengumuman keputusan hakim, kewajiban pembayaran ganti rugi, perintah penghentian kegiatan, penarikan barang dari peredaran dan Pencabutan izin Usaha,” desak Arthur Mumu.

    (Tim) Bersambung….

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Arthur: Penjarakan Ridwan Sugianto Menjual Makanan Kadaluarsa Supermarket Jumbo Terancam Dicabut Izin Usahanya
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Karanggeneng Amankan Miras Jenis Arak di Warung Dusun Ketawang

    18/06/2025

    Polres Blora Sita Puluhan Botol Miras di Todanan

    15/06/2025

    Terus Diproses Unit I Pidum Polres Lamongan, Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM oleh MZA Masuki Tahap Penyelidikan Lanjutan

    14/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    Dandim Pati Ajak Keluarga Besar TNI Jadi Motivator dan Inspirator Bagi Masyarakat

    By Blora21/06/20250

    Analisajatim.id | Pati — Pererat tali silahturahmi, Dandim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi melaksanakan…

    Bupati Blora Hibahkan Lahan Guna Percepat Pendirian Kantor Imigrasi Kelas I TPI

    20/06/2025

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Antisipasi Guantibmas dan Konvoi, Situasi Aman Terkendali

    20/06/2025

    Pengamanan Haflah Akhirussanah Madrasah Diniyah Tanwirul Qulub Berjalan Kondusif di Karanggeneng

    20/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Dandim Pati Ajak Keluarga Besar TNI Jadi Motivator dan Inspirator Bagi Masyarakat

    21/06/2025

    Bupati Blora Hibahkan Lahan Guna Percepat Pendirian Kantor Imigrasi Kelas I TPI

    20/06/2025

    Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Antisipasi Guantibmas dan Konvoi, Situasi Aman Terkendali

    20/06/2025

    Pengamanan Haflah Akhirussanah Madrasah Diniyah Tanwirul Qulub Berjalan Kondusif di Karanggeneng

    20/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Dandim Pati Ajak Keluarga Besar TNI Jadi Motivator dan Inspirator Bagi Masyarakat 21/06/2025
    • Bupati Blora Hibahkan Lahan Guna Percepat Pendirian Kantor Imigrasi Kelas I TPI 20/06/2025
    • Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng Antisipasi Guantibmas dan Konvoi, Situasi Aman Terkendali 20/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.