Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Obyek Vital, Sasar Bank, SPBU, dan Pertokoan

    20/07/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Malam di Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi, Fokuskan Pengawasan Tongkrongan Pemuda

    20/07/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Sumberwudi

    20/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi dan Warga Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Maduran

      20/07/2025

      Cek Stok BBM, Polsek Karanggeneng Pastikan Ketersediaan Aman di SPBU 5462218

      18/07/2025

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi dan Warga Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Maduran

      20/07/2025

      Cek Stok BBM, Polsek Karanggeneng Pastikan Ketersediaan Aman di SPBU 5462218

      18/07/2025

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Polsek Turi Latih PBB Siswa SMP AL MA’RUF Jelang Opram dan Persami

      20/07/2025

      Kanit Binmas Polsek Turi Berikan Edukasi Anti-Bullying dalam Kegiatan Opram di MIS Banin Banat Geger

      17/07/2025

      Kapolsek Maduran Beri Edukasi Pelajar di SMA Muhammadiyah 3 Pangean

      16/07/2025

      Bupati Lamongan Hadiri MPLS PAUD/TK Al Mubarok di Desa Turi

      16/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025


      PATROLI DIALOGIS POLSEK TURI DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURANMOR DI WILKUM POLSEK TURI

      08/07/2025

      KEGIATAN SAMBANG PROGRAM P2B DI DESA BLUMBANG: DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN

      07/07/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Objek Vital dan Pemukiman, Pastikan Situasi Aman Jelang Akhir Pekan

      19/07/2025

      Pemdes Kembangringgit Abaikan Perintah Pemasangan Banner APBDes

      18/07/2025

      Rakor Persiapan HUT RI ke-80 di Karanggeneng: Sinergi Lintas Instansi untuk Sukseskan Perayaan Kemerdekaan

      17/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli DAS, Antisipasi Banjir dan Kebakaran di Kali Desa Turi

      16/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Kurun Waktu 1 Bulan, 39 Tersangka Narkoba di amankan Polres Lamongan. Salah Satunya Residivis
    Hukum & Kriminal

    Kurun Waktu 1 Bulan, 39 Tersangka Narkoba di amankan Polres Lamongan. Salah Satunya Residivis

    analisajatimBy analisajatim25/02/2025Tidak ada komentar4 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|Analisajatim.id, – Konferensi Pers ungkap kasus Narkoba bulan Januari sampai dengan Februari 2025 oleh Sat Resnarkoba Polres Lamongan dengan 20 Tersangka diantara ada satu Perempuan dan satu Residivis Narkoba yang bertempat di ruangan Rupatama Tanya Dharaka Jl. Kombespol M.Duryat Jetis No 60 A.

    Perhelatan tersebut di Hadiri Langsung Kapolres Lamongan, AKBP. Bobby A. Condroputra SH, S.I.K, M. Si., Kasat Narkoba AKP. Teguh Triyo Handoko, SH., MH., M.AP.KBO Sat Narkoba Iptu Ahmad Ridwan Harianto, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid, S.pd.beserta Jajaran Anggota Polres Lamongan

    Kapolres Lamongan, AKBP. Bobby A. Condroputra SH, S.I.K, M. Si., mengatakan sing Kapolres ini selama ke bulan Januari sampai dengan Februari tahun 2025 di wilayah hukum adapun ada barang bukti yang kami amankan jenis narkoba yakni 140 gram ganja ini berhasil mengamankan persahabatan sebanyak 39 orang terdiri laki-laki 38 orang dan perempuan 1 orang. Kata Kapolres Lamongan AKBP. Bobby saat Konferensi pers. Selasa (2502/2025).

    “Adapun orang bukti yang berhasil yakni berhasil dengan mengamankan barang bukti berupa 140 gram ganja, 44,28 gram sabu, 5 butir pil ekstasi, dan 13.625 butir obat keras daftar G serta 40 unit ponsel, 2 timbangan elektrik, 6 unit sepeda motor, 14 bungkus rokok, 9 bungkus plastik klip kosong, 2 buah dompet, satu buah jaket, 3 buah tas dan uang tunai sebanyak Rp. 3.420.000,”jelas AKBP. Bobby.

    Tidak hanya itu, dari 29 kasus yang berhasil diungkap di 10 kecamatan tersebut meliputi 6 kasus di Kecamatan Paciran, 4 kasus di Kecamatan Brondong, 3 kasus di Kecamatan Karangbinangun, 3 kasus di Kecamatan Kalitengah, 3 kasus di Kecamatan Lamongan, 2 kasus di Kecamatan Tikung, 2 kasus di Kecamatan Ngimbang, 1 kasus di Kecamatan Laren, 1 kasus di Kecamatan Babat, 1 kasus di Kecamatan Sugio, dan terdapat 3 kasus pengembangan dari TKP Lamongan yakni 1 kasus di Kecamatan Dukun, Gresik serta 2 kasus yang masing-masing di Kecamatan Kabuh dan Ploso kabupaten Jombang. Paparnya.

    Kemudian, dari beberapa kasus peredaran narkoba yang diungkap selama dua bulan tersebut menyasar hampir 10 kecamatan di Lamongan dan 3 kecamatan di luar lamongan merupakan hasil pengembangan dari TKP Lamongan.

    Di sesi bersamaan Kasat Satresnarkoba Polres Lamongan, AKP Teguh Triyo Handoko menambahkan, dari 29 kasus yang berhasil diungkap terdapat 3 kasus yang menonjol dalam ungkap kasus tersebut. Selama 2 bulan ungkap kasus terdapat 3 kasus yang menonjol, salah satunya tindak pidana golongan I jenis ganja, tersangka seorang mahasiswa berinisial CE (24) asli Babat, kemudian barang bukti yang kami amankan satu bungkus plastik berisi ganja seberat 140 gram. Ujar Kasat Narkoba.

    “Sedangkan, modus operandi tersangka CE membeli ganja dari akun instagram bernama kingstone kemudian tersangka bertemu dengan kurir di salah satu SPBU dan kami berhasil amankan dan kami bawa ke kantor polisi. ” Terang AKP Teguh.


    Lebih lanjut kapolres Lamongan menjelaskan, sedangkan untuk pasal yang disangkakan adalah Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba pasal 114 ayat 1 dengan pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda 1 milyar paling banyak 10 Milyar. Sedangkan  undang-undang sabu sabu pasal 112 ayat 1 kami kenakan pidana paling singkat 12 tahun dengan denda paling sedikit 800 Juta dan paling banyak 8 Milyar Rupiah. Tegasnya

    Tidak hanya itu, untuk narkoba jenis Ganja kami kenakan pasal 111 ayat 1.dengan pidana paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit 400 juta Rupiah paling banyak 8 Milyar Rupiah.

    Serta kami kenakan undang undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yakni obat keras daftar G jenis pil double L dan pil logo Y pasal 435 dengan ancaman pidana 12 tahun dan denda paling banyak 5 Milyar.

    Pasal 356 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun serta denda paling banyak 500.juta Rupiah. Ini rekan rekan bentuk komitmen dari Polres lamongan dan Sat Resnarkoba untuk terus menindak penyalahgunaandan peredaran gelap wilayah Hukum Polres Lamongan. Pungkasnya ( HM).

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    .Salah Satunya Residivis 39 Tersangka Narkoba Di Amankan Polres Lamongan Kurun Waktu 1 Bulan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Antisipasi Gesekan Antar Perguruan Silat

    19/07/2025

    Patroli Bluelight Polsek Maduran Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Perbatasan

    19/07/2025

    Pemdes Kembangringgit Abaikan Perintah Pemasangan Banner APBDes

    18/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Terkini

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Obyek Vital, Sasar Bank, SPBU, dan Pertokoan

    By analisajatim20/07/20250

    Lamongan | analisajatim.id, – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Karanggeneng terus…

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Malam di Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi, Fokuskan Pengawasan Tongkrongan Pemuda

    20/07/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Sumberwudi

    20/07/2025

    Polsek Turi Latih PBB Siswa SMP AL MA’RUF Jelang Opram dan Persami

    20/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Obyek Vital, Sasar Bank, SPBU, dan Pertokoan

    20/07/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Malam di Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi, Fokuskan Pengawasan Tongkrongan Pemuda

    20/07/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Sumberwudi

    20/07/2025

    Polsek Turi Latih PBB Siswa SMP AL MA’RUF Jelang Opram dan Persami

    20/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Obyek Vital, Sasar Bank, SPBU, dan Pertokoan 20/07/2025
    • Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Malam di Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi, Fokuskan Pengawasan Tongkrongan Pemuda 20/07/2025
    • Polsek Karanggeneng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Sumberwudi 20/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.