Lamongan|AnalisaJatim.id,- Imbas efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, APBD Kabupaten Lamongan terkena dampaknya, Dari hitungan sementara setidaknya ada Rp 88 Miliar anggaran yang akan dipangkas dari berbagai pos/dinas di lingkungan Pemkab setempat.
Karuan saja, dengan pengurangan anggaran yang dipangkas ini, setidaknya bisa mempengaruhi kebijakan dan realisasi sejumlah program yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislatif yang dituangkan dalam persetujuan APBD Tahun 2025.
Heruwidi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten kepada surabayapagi.com pada Minggu, (2/3/2025) menyebutkan, angka Rp 88 Miliar tersebut pengurangan dari beberapa pos yang ada di berbagai OPD Kecamatan di Kabupaten Lamongan.
Disebutkan olehnya, dalam rapat Pembahasaan Perkiraan dan Keadaan (KIRKA) sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) yang harus disesuaikan adalah sebesar Rp 44 miliar. “Sesuai keputusan Menkeu ada sekitar Rp 44 miliar dalam APBD Kabupaten Lamongan yang disesuaikan efisiensinya,” terangnya.
Selain itu, untuk Perkiraan dan Keadaan (KIRKA) efisiensi belanja dari belanja rutin daerah tambah Heruwidi, nilainya mencapai Rp 40 miliar. “Untuk KIKRA belanja rutin capai Rp 40 miliar,” bebernya.
Sehingga dengan pemangkasan ini lanjut Heruwidi, ada sekitar Rp 88 Miliar yang berkurang dari APBD Tahun 2025. “Total perkiraan untuk pemangkasan anggaran ini sampai Rp 88 miliar,” jelasnya.
Terus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan mana saja yang terdampak pemangkasan anggaran ini, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan belum bisa merincinya, karena masih terus dilakukan pembahasan intensif.
“Belum, ini masih terus dilakukan penyesuaian, kalau sudah fix nanti saya kabari mas,” janjinya.
Sekedar diketahui, pemangkasan anggaran ini sesuai dengan keluarnya Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, dengan target anggaran sebesar Rp 306,6 triliun. Angka ini terdiri dari Rp 256,1 triliun untuk belanja kementerian dan lembaga dan Rp 50,5 triliun untuk transfer ke daerah (TKD).
Sementara itu, pada 26 November 2024 lalu, Raperda APBD Tahun 2025 telah disahkan oleh DPRD Lamongan, yang memuat pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 3,262 triliun.
Sedangkan, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,272 triliun. Sebagai penyeimbang defisit Rp 10 milyar akan dilakukan pembiayaan netto. (*/Nur))



