
Analisajatim.id – Isu dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus, dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, telah menjadi sorotan publik dan menuai banyak perbincangan.
Dugaan ini pertama kali diungkap ke publik oleh putri Kompol Sirajuddin sendiri, Diny Apriliani Eka Putri, melalui akun Instagram pribadinya, @dinyaprilianii.
Dalam unggahannya, Diny mengungkapkan bahwa ayahnya memiliki hubungan terlarang dengan wanita lain yang diduga telah terjalin sejak tahun 2023. Sontak, nama Agriati Yulin Mus pun terseret dalam pusaran isu ini dan mengundang rasa ingin tahu publik.
Agriati Yulin Mus bukanlah sosok baru di dunia politik. Ia merupakan anggota DPRD Maluku Utara (Malut) periode 2024-2029.
Perjalanan politiknya dimulai saat ia memutuskan untuk maju sebagai calon legislatif anggota DPRD Malut pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Agriati bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara 5.
Meskipun berlatar belakang pendidikan kedokteran, Agriati mampu mencuri perhatian publik dan berhasil meraih 7.583 suara. Pencapaian ini mengukuhkan posisinya sebagai salah satu kandidat unggulan dari Partai Golkar.
Kiprah Agriati Yulin Mus di kancah politik sebenarnya tak hanya sebatas pencalonannya sebagai anggota DPRD Malut. Sebelumnya, namanya juga sempat mencuat sebagai salah satu kandidat calon Bupati Taliabu yang diusung oleh Partai Golkar.
Informasi ini dikutip dari TribunTernate.com. Namun, takdir berkata lain, Partai Golkar pada akhirnya menjatuhkan pilihannya pada Citra Puspasari Mus untuk maju dalam kontestasi pemilihan Bupati Taliabu.
Di luar hiruk-pikuk dunia politik, Agriati Yulin Mus dikenal sebagai sosok yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan advokasi kesehatan.
Kepeduliannya terhadap sesama dan komitmennya dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat telah menjadikannya sosok yang disegani.
Perjalanan pendidikan Agriati Yulin Mus pun tak kalah menginspirasi. Alumni SMAN 1 Taliabu Barat ini merupakan lulusan S1 Fakultas Kedokteran di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Ia memulai studinya di Unsrat Manado pada tahun 2008 dan berhasil menyelesaikan pendidikan kedokterannya pada tahun 2012. Gelar S.Ked. pun tersemat di belakang namanya, Agriati Yulin Mus, S.Ked.
Berbicara mengenai harta kekayaan, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agriati Yulin Mus tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp35 juta.
Laporan harta kekayaan ini terakhir kali dilaporkan oleh Agriati pada tanggal 22 Juli 2024. Komponen terbesar dari total harta kekayaan Agriati berasal dari harta bergerak lainnya yang senilai Rp25 juta. Sisanya, sebesar Rp10 juta, merupakan aset berupa kas yang dimilikinya.
Isu dugaan perselingkuhan ini tentu saja mengundang berbagai pertanyaan dan spekulasi dari publik. Bagaimana kelanjutan dari kasus ini? Apakah Agriati Yulin Mus akan memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan padanya? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.(*)
Editor : Nur
Published : Red



