Lamongan|Analisajatim.id.- Polsek Karanggeneng dan Pemerintah Desa Guci berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan “Jumat Curhat” yang berlokasi di kantor Balai Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Pada hari Jumat, tanggal 07 Maret 2025.
Acara ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Polri yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, Kapolsek Karanggeneng mengajak para tokoh masyarakat untuk secara terbuka menyampaikan aspirasi, masukan, serta keluhan mereka terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolsek menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.
Seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam forum tersebut menyampaikan beberapa keresahan yang dirasakan oleh warga. Ia menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) di kios-kios yang meresahkan warga.

Menurutnya, miras merupakan salah satu pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana. Ia berharap agar pihak Kepolisian, khususnya Polsek Karanggeneng, dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang masih nekat menjual miras.
Selain itu, tokoh masyarakat tersebut juga menyoroti fenomena memprihatinkan di kalangan pemuda, yaitu tren perang sarung yang kerap terjadi di tengah malam. Ia menilai aksi tersebut sangat berbahaya dan dapat memicu terjadinya tawuran antar pemuda. Ia berharap agar Polsek Karanggeneng dapat melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya perang sarung dan tawuran antar pemuda.
Tak hanya itu, penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi standar oleh sebagian pengendara sepeda motor dan mobil juga menjadi sorotan. Suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat, terutama saat malam hari.

Tokoh masyarakat tersebut berharap agar pihak Kepolisian dapat menindak tegas para pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot bising.
Menanggapi aspirasi dan masukan dari tokoh masyarakat, Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan yang disampaikan.
Ia menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menertibkan dan menindak tegas para pelanggar hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, Polsek Karanggeneng akan menggelar operasi dengan sasaran utama para penjual miras ilegal, pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang, serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising. Selain itu, operasi tersebut juga akan menyasar peredaran petasan dan kembang api yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Tak hanya melakukan penindakan, Polsek Karanggeneng juga akan mengintensifkan kegiatan preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Patroli rutin, sambang warga, dan pengamanan di titik-titik rawan kejahatan akan ditingkatkan, terutama selama bulan suci Ramadhan.
Kapolsek IPTU Sofian Ali, S.H., juga menekankan pentingnya peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan, khususnya di Desa Guci dan Kecamatan Karanggeneng.
Ia berharap dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terwujud, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan tenang dan khusyuk.
Editor : MN
Published : Red



