Lamongan|Analisajatim.id,- Kurangnya Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi permasalahan yang sering kali dijumpai di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Lamongan. Minimnya PJU dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari segi keamanan maupun estetika lingkungan.
Ketiadaan atau kerusakan pada PJU berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari. Kondisi jalan yang gelap gulita dapat mengurangi jarak pandang pengendara, sehingga meningkatkan risiko terjadinya tabrakan atau kecelakaan lainnya.
Selain itu, kurangnya PJU juga dapat memicu meningkatnya tingkat kriminalitas. Area yang minim penerangan cenderung menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Rabo(12/03/2025)

Warga yang melintas di area tersebut akan merasa lebih rentan dan tidak aman, terutama pada malam hari. Kejahatan yang mungkin terjadi meliputi pencurian, perampokan, hingga tindak kekerasan lainnya.
Menanggapi keresahan warga terkait minimnya PJU, Pemerintah Kabupaten Lamongan menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur, termasuk penyediaan PJU.
Hal ini sejalan dengan tugas pemerintah dalam menyediakan fasilitas umum yang layak bagi masyarakat, seperti jalan yang layak dan penerangan yang memadai untuk mendukung mobilitas dan keamanan warga sehari-hari.
Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Lamongan (9/1/2024), komitmen tersebut diwujudkan dengan melaksanakan kerja sama antara Pemkab Lamongan bersama PT PLN (Persero) unit induk distribusi Jawa Timur Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bojonegoro, Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo.

“Memang tugas Pemerintah ialah memenuhi kebutuhan masyarakat. Seperti pembangunan jalan yang layak untuk mendukung mobilisasi masyarakat sehari-hari. Untuk progres Jamula tahun 2023 ini sudah 76%. Tidak hanya pembangunan jalan saja, Pemkab Lamongan juga akan memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang PJU,” tutur Bupati
MoU yang berisi tentang sinergi peningkatan pembangunan dan pelayanan publik serta pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak dan barang jasa tertentu atas tenaga listrik ini sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan Perda nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah
Melalui kerjasama ini, diharapkan proses pembangunan dan pemeliharaan PJU di Kabupaten Lamongan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan PJU, merupakan prioritas pemerintah daerah. “Memang tugas Pemerintah ialah memenuhi kebutuhan masyarakat. Seperti pembangunan jalan yang layak untuk mendukung mobilisasi masyarakat sehari-hari. Untuk progres Jamula tahun 2023 ini sudah 76%. Tidak hanya pembangunan jalan saja, Pemkab Lamongan juga akan memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang PJU,”.
Kepala Dinas Penanaman Modal pada tahun 2023 Menerangkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan, saat itu Pujo Broto Iriawan Putra, melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penerangan jalan pada tahun 2023 menunjukkan hasil yang positif. “PAD penerangan lampu jalan tahun 2023 melampaui target. Hasil yang mampu dicapai sebesar 69,90 miliar dari target 66 miliar,” ungkapnya.
Capaian PAD yang melampaui target tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya PJU cukup tinggi. Dana yang terkumpul dari PAD sektor penerangan jalan akan digunakan untuk membiayai pembangunan, pemeliharaan, dan pengembangan PJU di Kabupaten Lamongan.
PJU merupakan fasilitas vital yang berperan penting dalam menunjang aktivitas dan mobilitas masyarakat, khususnya pada malam hari. Keberadaan PJU tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, tetapi juga meningkatkan estetika lingkungan.
Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan kelayakan PJU di seluruh wilayahnya.
Meskipun Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menunjukkan komitmen dan upaya nyata dalam penyediaan PJU, namun masih ditemukan beberapa titik di wilayah Lamongan yang minim penerangan.
Kondisi ini tentu saja mengundang pertanyaan dari warga, “Apakah Daerah Lamongan Tidak Ada APBD?”.
Pertanyaan tersebut merupakan bentuk kegelisahan warga yang menginginkan adanya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan, termasuk dalam hal penyediaan PJU.
Pemerintah daerah perlu merespon pertanyaan tersebut dengan tindakan nyata dan transparan dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan PJU di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk PJU sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.
Informasi terkait anggaran yang dialokasikan untuk PJU, lokasi pembangunan PJU baru, serta jadwal pemeliharaan PJU perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk PJU benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam pengawasan dan pelaporan jika terdapat PJU yang rusak atau padam. Warga dapat melaporkan kepada pihak berwenang agar segera dilakukan perbaikan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam penyediaan dan pemeliharaan PJU diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terang benderang di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.
Editor : Nur
Publis hed : Red



