Lamongan|Analisajatim.id, – Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Lamongan melaksanakan Safari Ramadhan dan Sambang dulur di Ranting Lamongan dengan mengusung tema Temu Kadang dan pengurus cabang bersama pengurus Ranting, pengurus Rayon, pelatih Rayon, dan siswa putih se-Ranting Lamongan.
Acara Temu Kadang SH Terate Ranting Lamongan atau Sambang Sedulur ini diselenggarakan di Padepokan Ranting Lamongan dan dihadiri oleh berbagai pihak penting dalam organisasi. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Kangmas A. Farikh, SH, M.Hum, Kangmas Markum, Kangmas M. Abbu Suharjo, dan Kangmas Hendrik, S.Pd. Selain itu, Ketua Ranting Lamongan, Mas Kamsan, serta para siswa putih juga turut memeriahkan acara tersebut.

Pengurus SH Terate Cabang Lamongan, yang diwakili oleh Ketua Tim 7 Safari Ramadhan, Kang Mas Kangmas A. Farikh, SH, M.Hum, memberikan penjelasan penting terkait batas usia minimal calon warga baru. Beliau mengacu pada surat edaran resmi dari Dewan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate nomor 005/SE/DP. PSHT.000/1/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Batas Usia Minimal Calon Warga Tk 1 Tahun 2025.
Dalam penjelasannya, Kang Mas Kangmas A. Farikh, SH, M.Hum, menyampaikan bahwa calon warga baru dari siswa umum atau reguler akan dihitung berdasarkan tahun kelahiran. Untuk calon warga putra, minimal kelahiran tahun 2009 (berusia 16 tahun), sedangkan untuk calon warga putri, minimal kelahiran tahun 2010 (berusia 15 tahun).
Kang Mas Kangmas A. Farikh, SH, M.Hum, menegaskan kembali pada hari Sabtu (15/03/25) bahwa calon warga tingkat I yang berusia di bawah 15 tahun, yang berarti belum dewasa, masih dianggap labil dari sisi psikologis. Hal ini didasari oleh beberapa faktor, seperti:
1. Mudah terpengaruh: Anak-anak di bawah umur cenderung lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar dan belum memiliki pendirian yang kuat.
2. Belum dewasa dalam berpikir: Proses berpikir mereka masih berkembang dan belum mampu menganalisis situasi secara matang.
3. Jiwa yang belum matang: Kedewasaan jiwa membutuhkan waktu dan pengalaman hidup yang cukup, yang mana belum dimiliki oleh anak-anak di bawah umur.
4. Emosi yang belum terkendali: Fluktuasi emosi pada anak-anak di bawah umur masih tinggi dan mereka belum mampu mengelola emosi dengan baik.

Selain faktor psikologis, Kang Mas Kangmas A. Farikh, SH, M.Hum, juga menyoroti sisi ketahanan fisik. Menurutnya, jika volume dan frekuensi latihan kurang, daya tahan tubuh anak-anak di bawah umur masih lemah dan rentan cedera saat latihan fisik. Risiko cedera yang terjadi pun bisa berakibat fatal atau menimbulkan cedera berat.
Lebih lanjut, Kang Mas Kangmas A. Farikh, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa kedewasaan juga berpengaruh terhadap perilaku seseorang. Anak-anak di bawah umur belum memiliki kemampuan kedewasaan dalam bertindak dan berperilaku sehingga rentan melakukan tindakan yang tidak sesuai norma.
Dari sisi hukum pidana, Kang Mas Kangmas A. Farikh, SH, M.Hum, memaparkan bahwa anak di bawah usia 15 tahun tidak boleh mengucapkan sumpah. Hal ini dikarenakan sumpah dianggap sebagai tindakan sakral yang menggabungkan unsur keagamaan dan penghormatan kepada Tuhan. Anak-anak di bawah umur dianggap belum cukup dewasa untuk memahami makna dan konsekuensi dari sumpah yang diucapkan.
Dari sudut pandang hukum perdata, anak di bawah umur yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan mendapatkan penanganan khusus sesuai dengan undang-undang tentang perlindungan anak. Hal ini menunjukkan bahwa hukum memberikan perlindungan ekstra bagi anak-anak di bawah umur.
Pada sesen Terakhir, Kang Mas Abbu menjelaskan mengutip Hukum Islam yang menyatakan bahwa kedewasaan seorang anak, baik putra maupun putri, ditandai dengan “baligh”. Bagi anak perempuan, tanda baligh adalah menstruasi pertama, sedangkan bagi anak laki-laki adalah mimpi basah.
Selain itu, dalam Hukum Adat Jawa, kedewasaan atau kemandirian diartikan sebagai kemampuan untuk mengurus kepentingan diri sendiri secara bertanggung jawab, atau yang dikenal dengan istilah “Kuat Gawe” dan “Kuat Mawa”.
Melalui Safari Ramadhan dan Sambang Sedulur ini, Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Lamongan berharap dapat mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mempererat tali persaudaraan antar anggota dan masyarakat luas, khususnya di bulan suci Ramadhan
Editor : Nur
Publis hed : Red



