Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Patroli Blue Light Polsek Turi Sisir Jalan Raya Poros, Jaga Keamanan Warga Hingga Larut Malam

    21/11/2025

    Polsek Turi Intensifkan Patroli di SPBU Sukoanyar, Antisipasi 3C dan Jaga Kondusivitas Malam Hari

    21/11/2025

    Malam Hari Tetap Waspada, Polsek Turi Sisir Warkop Antisipasi 3C dan Keributan

    21/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025

      Cuaca Makin Ekstrem, Lamongan Tancap Gas Perkuat Pertahanan Bencana Hidrometeorologi

      17/11/2025

      POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH

      16/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025

      Cuaca Makin Ekstrem, Lamongan Tancap Gas Perkuat Pertahanan Bencana Hidrometeorologi

      17/11/2025

      POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH

      16/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025

      DPRD Tulungagung Sahkan APBD 2026 Secara Aklamasi, Fokus Pemerataan Pembangunan dan Penguatan Layanan Publik

      18/11/2025

      Dibuka Bupati, Blora Job Fair 2025 Sediakan 2.851 Loker

      18/11/2025

      Simaya & Laserku Jadi Andalan, Lamongan Kian Dekat Raih Predikat Daerah Paling Inovatif

      18/11/2025

      PT Telkom Indonesia Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Desa Tempurejo Blora

      18/11/2025

      Polres Blora Evakuasi 10 KK Korban Longsor di Cepu

      18/11/2025

      Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka untuk Umum

      17/11/2025

      Ribuan Penari Meriahkan Tayub Massal BCF#2 di Gua Terawang Blora

      09/11/2025

      Kunjungi Kodim Pati, Danrem 073/Makutarama Tekankan Pentingnya Zero Violations

      20/11/2025

      Tembus Nilai Tertinggi, Rifa’i Dwi Cahyono Jadi Pemenang Penjaringan Perangkat Desa Mulyosari

      20/11/2025

      Tiga Perangkat Baru Resmi Dilantik, Desa Sumberwudi Bersiap Pacu Pelayanan Publik 2026

      19/11/2025

      Kadinsos Bonadi, Menyatakan Ngawi Akan Segera Pasang Stiker Keluarga Miskin

      18/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Pemkab Lamongan Buka Posko Pengaduhan THR, Guna Pastikan Hak Pekerja
    Pemkab Lamongan

    Pemkab Lamongan Buka Posko Pengaduhan THR, Guna Pastikan Hak Pekerja

    analisajatimBy analisajatim19/03/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|Analisajatim.id,-  Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko ini dibentuk sebagai wadah bagi para pekerja untuk melaporkan segala permasalahan terkait pembayaran THR, memastikan bahwa setiap pekerja menerima haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Advertisements

    Posko Pengaduan THR ini mulai beroperasi pada Selasa, 18 Maret 2025, dan sejak saat itu telah menerima satu laporan terkait pembayaran THR. Kehadiran posko ini merupakan bagian dari mandat Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja, terutama dalam hal pembayaran THR.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Mohammad Zamroni, menyatakan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius. Setelah menerima laporan, Disnaker akan melakukan konfirmasi kepada perusahaan yang dilaporkan.

    Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan pengawas Ketenagakerjaan Korwil Lamongan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
    Untuk memudahkan pekerja dalam menyampaikan pengaduan, Disnaker Kabupaten Lamongan menyediakan dua jalur pengaduan, yaitu secara tatap muka dan daring.

    Pengaduan tatap muka dapat dilakukan di Kantor Disnaker Lamongan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan, setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sementara itu, pengaduan daring dapat dilakukan melalui tautan https://bit.ly/PoskoTHRLmg2025.
    Kemudahan akses pengaduan ini diharapkan dapat mendorong para pekerja untuk lebih berani dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

    Tidak hanya pekerja, perusahaan penyalur THR juga dapat memanfaatkan posko ini untuk berkonsultasi atau melaporkan kendala yang dihadapi terkait pembayaran THR.

    Pembukaan Posko Pengaduan THR ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis. Dengan adanya posko ini, diharapkan tidak ada lagi kasus keterlambatan atau bahkan tidak dibayarkannya THR kepada para pekerja.

    Zamroni juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan pembayaran THR yang telah ditetapkan. Aturan tersebut mencakup batas waktu pembayaran THR, yaitu paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Selain itu, THR juga harus diberikan satu kali dalam setahun kepada pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, dengan besaran satu bulan upah.

    Bagi pekerja/buruh yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai dengan masa kerjanya. Dengan mematuhi aturan ini, perusahaan turut berkontribusi dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya.

    Program tahunan Posko Pengaduan THR ini diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang besar bagi para pekerja di Kabupaten Lamongan. Melalui posko ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus hadir dan memastikan bahwa setiap pekerja menerima haknya dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Editor          : HM
    Publis hed  :  Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Buka Posko Pengaduhan THR Guna Pastikan Hak Pekerja Pemkab Lamongan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Kunjungi Kodim Pati, Danrem 073/Makutarama Tekankan Pentingnya Zero Violations

    20/11/2025

    Stok BBM di SPBU Karanggeneng Terpantau Aman, Tidak Ada Antrian

    20/11/2025

    Danrem 052/Wkr Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wakil Presiden RI di Jakarta Barat

    20/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Patroli Blue Light Polsek Turi Sisir Jalan Raya Poros, Jaga Keamanan Warga Hingga Larut Malam

    By analisajatim21/11/20250

    Analisajatim.id – Lamongan,- Menjelang tengah malam, Polsek Turi kembali mengintensifkan kegiatan patroli Blue Light sebagai…

    Polsek Turi Intensifkan Patroli di SPBU Sukoanyar, Antisipasi 3C dan Jaga Kondusivitas Malam Hari

    21/11/2025

    Malam Hari Tetap Waspada, Polsek Turi Sisir Warkop Antisipasi 3C dan Keributan

    21/11/2025

    Kunjungi Kodim Pati, Danrem 073/Makutarama Tekankan Pentingnya Zero Violations

    20/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Blue Light Polsek Turi Sisir Jalan Raya Poros, Jaga Keamanan Warga Hingga Larut Malam

    21/11/2025

    Polsek Turi Intensifkan Patroli di SPBU Sukoanyar, Antisipasi 3C dan Jaga Kondusivitas Malam Hari

    21/11/2025

    Malam Hari Tetap Waspada, Polsek Turi Sisir Warkop Antisipasi 3C dan Keributan

    21/11/2025

    Kunjungi Kodim Pati, Danrem 073/Makutarama Tekankan Pentingnya Zero Violations

    20/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Blue Light Polsek Turi Sisir Jalan Raya Poros, Jaga Keamanan Warga Hingga Larut Malam 21/11/2025
    • Polsek Turi Intensifkan Patroli di SPBU Sukoanyar, Antisipasi 3C dan Jaga Kondusivitas Malam Hari 21/11/2025
    • Malam Hari Tetap Waspada, Polsek Turi Sisir Warkop Antisipasi 3C dan Keributan 21/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.