Ngawi|Analisajatim.id, – Wilayah ini masuk kecamatan Kedunggalar kabupaten Ngawi, Jawa – Timur, terdiri dari 4 Dusun dengan mayoritas penduduknya bertani padi dan polowijo.
Potensi desa berupa, pasar desa, air pertanian yang berkecukupan dari embung dam Cepret,hingga kantor desa yang berjajar dengan lapangan, sekolah madrasah dan umum, maupun sebuah masjid besar nan mewah berikut kegiatan – kegiatan keagamaanya, yang baru saja selesai dibangun secara swadaya bersama.
Dipimpin oleh seorang kepala desa ( kades) bernama Yusuf setyono, yang terbilang masih muda dimana sudah memimpin 2 periode, yang berlatar pekerja keras.
Desa Begal sudah banyak melakukan pembangunan baik TPT atau talud penahan tanah baik pertanian maupun jalan, aspalisasi, jalan cor beton atau rabatisasi, pavingisasi, irigasi, bedah rumah tidak layak huni ( RTLH), pembangunan pendopo kantor desa, dan bantuan keadaan darurat kebencanaan atau ( BLT) DD, dan masih banyak lagi sektor lainya.
Untuk pembangunan sarana – prasarana ( sarpras)jalan, terpantau pemdes ini terbilang sukses, terbukti semua jalan poros desa sudah halus mulus, bahkan sudah mulai merambah gang – gang kecil dilingkungan dalam kampung.
Menurut kades Yusuf, semua itu berkat kerja keras bersama dan kondodifitas wilayah, ” Alhamdulillah desa Begal yang dulu terkenal sedikit agak minor, sekarang berbalik kearah agamis dan terlihat kompak, sangat terasa sekarang lebih adem dan khusuk, ” ungkapnya.
Ditambahkan untuk tahun anggaran 2025 ini, sudah melaksanakan ketentuan program yang jadi prioritas ABPDes, diantaranya pavingisasi jalan gang dusun Begal, desa Begal Rt, 02, Re, 01.
Sumber dana diambilkan dari dana desa ( DD), sebesar Rp. 64.274.000, dengan volume panjang, 170 m x 2,1 m.
” Semoga dengan adanya pembangunan sarpras jalan tersebut, bisa menjadikan alat transportasi nyaman, sehingga memperlancar roda ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Begal, ” Ungkap Yusuf setyono Rabu 15/4/25.
Untuk tenaga kerja diberdayakan warga setempat dengan upah HOK atau hari orang kerja sesuai ketentuan yang ada. ( Budi)



