Ngawi|Analisajatim,id, – akir – akir ini banyak pavingisasi jalan desa yang rusak terburai brodol, padahal usia jalan belum lama, sangat disayangkan, bisa dibilang menghabur – hamburkan uang negara.
Hal itu bisa terjadi bila teknis pengerjaan awal tidak bagus dan mengesampingkan segi kwalitas dan tata cara pembangunan paving block yang baik, ditambah tidak adanya transparansi proyek.

Seperti halnya pembangunan jalan paving di desa Wonorejo dusun Rejo banteng kecamatan Kedunggalar kabupaten Ngawi Jawa – timur, hasil investigasi dilapangan diketemukan sejumlah kejanggalan, diantaranya, hasil penataan yang bergelombang, banyak celah yang tidak terisi pasir penutup, paving dengan pori – pori banyak, tidak adanya paving kanestin atau beton penahan namun diganti dengan cor semen yang nat pinggir berkelok – kelok seperti ular, kemudian tidak adanya papan proyek yang menunjukan transparansi besaran dana, volume, pengelola, sumber dana, dan waktu pelaksanaan.
Menurut warga sekitar proyek di dua titik tersebut, memang tidak ada pemadatan, ” tidak memakai stemper, lansung dipasang, dan begestingnya tipis, sehingga mleyot ketika diisi adukan, ” Ujar beberapa warga.
Ketika hal itu dikonfirmasi dikantor desa, Anang yang membidangi bangunan, berdalih memakai stemper, ” Kita memakai pemadatan kok, ini pak kasunya, kalau soal papan proyek, itu rusak dirusak orang, ” kelitnya dengan suara dan tangan gemetaran, Kamis 17/4/25.
Anehnya waktu kepala desa Nuryanto baru datang dan mendengarnya dijawab bahwa tidak ada , ” kan gak ada stemper, ” Kata kades.
Anang bersikukuh memakai pemadat, tapi Anehnya saat diminta dokumentasi tidak bisa menunjukan, bahkan setelah meminta kasun mencarikan dukumenya, kasun Recobanteng itu mengaku tidak ada.
Sederhana memang, namun kalau hal itu dibiarkan dan menjadi hal lumprah, niscaya bangunan yang menyerap anggaran berjuta juta rupiah itu akan sia – sia karena cepat rusak dan dilewati tidak nyaman. Masyarakat tentu menuntut pengawasan dari pihak kecamatan, pendamping desa, pendamping teknik, inspektorat, DPRD, dan DPMD untuk bertindak karena tentu semua itu memakai ongkos uang negara. ( Budi)



