Lamongan|Analisajatim.id. – Astacita yang digulirkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan landasan yang kuat bagi upaya optimalisasi pemanfaatan lahan di Indonesia.
Program ini mendorong penggunaan setiap jengkal tanah, termasuk lahan tidur, galengan, dan lahan kosong yang sebelumnya tidak produktif, untuk dimanfaatkan secara maksimal demi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Astacita menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengelola sumber daya lahan yang tersedia.

Hal ini mencakup pengembangan teknologi pertanian modern, penyediaan akses pembiayaan bagi petani, serta peningkatan infrastruktur pertanian untuk mendukung produktivitas dan distribusi hasil pertanian.
Polri, sebagai bagian integral dari pemerintah, menindaklanjuti Astacita dengan program “Satu Desa Satu Polisi” yang berperan sebagai Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Bergizi.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan kepolisian di tingkat desa agar dapat berperan aktif dalam mendampingi masyarakat dalam mengembangkan potensi pertanian di wilayahnya.
Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi penggerak dan fasilitator dalam upaya peningkatan ketahanan pangan di desa.
Mereka memberikan penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan kepada petani terkait teknik budidaya, pengelolaan hama dan penyakit, serta akses pasar.
Dalam rangka implementasi program tersebut, Polisi Penggerak Desa bersama unsur 3 Pilar, yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa, melaksanakan monitoring dan pengecekan Rumah Benih di Desa Percontohan Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng.
Rumah Benih ini merupakan pusat penyediaan bibit unggul dan berkualitas bagi masyarakat desa.
Dengan adanya Rumah Benih, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bibit tanaman yang produktif dan tahan terhadap hama dan penyakit, sehingga dapat meningkatkan hasil panen dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.

Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., bersama unsur 3 pilar lainnya melakukan monitoring dan pengecekan Rumah Benih di Desa Sungelebak pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini berlokasi di pekarangan milik Desa Sungelebak, tepatnya di RT.002/001. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Mufid, S.E., selaku Kepala Desa Sungelebak, dua personel Polsek Karanggeneng, yaitu Aipda Achmad Zainuri. A dan Aipda Amir Ekhsan, serta Serda Syafaat dari Koramil Karanggeneng.
Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan TNI dalam mendukung program ketahanan pangan.

Monitoring dan pengecekan Rumah Benih ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa.
Kapolsek Karanggeneng dan unsur 3 pilar tidak hanya melakukan pengecekan fisik terhadap kondisi Rumah Benih, tetapi juga memberikan dorongan dan motivasi kepada warga dan perangkat desa untuk merawat benih tanaman pepaya, cabai, terong, tomat, kencur, dan tanaman lainnya agar tetap subur dan dapat didistribusikan kepada masyarakat desa.
Bibit-bibit tersebut nantinya akan ditanam di lahan pekarangan masing-masing warga untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Dengan menanam berbagai jenis tanaman di pekarangan rumah, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dan mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar desa.

Kegiatan monitoring dan pengecekan Rumah Benih di Desa Sungelebak berjalan dengan kondusif dan terkendali.
Hal ini menunjukkan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam program ketahanan pangan.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan meningkatkan ketahanan pangan di tingkat lokal.
Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Editor : Nur
Published : Red



