Lamongan|Analisajatim.id,- Pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2025, pukul 20.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB, bertempat di Balai Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Merah Putih terkait penentuan tematik ketahanan pangan dalam Pembangunan Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 50 orang peserta dengan penanggung jawab Bapak H. Kusairi, selaku Kepala Desa Balun.
Acara ini bertujuan untuk membahas dan mensosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan di Desa Balun.

Dalam kegiatan Musdesus tersebut antara lain
1. Bapak H. Kusairi (Kepala Desa Balun): Beliau memimpin jalannya Musdesus dan memberikan sambutan pembuka serta arahan terkait pentingnya ketahanan pangan dan peran Koperasi Merah Putih dalam mewujudkannya.
2. Bapak M. Eko Triprasetyo, S.Stp, M.KP (Camat Turi): Kehadiran Camat Turi memberikan dukungan dan arahan dari pemerintah kecamatan terkait program ketahanan pangan dan pembentukan Koperasi Merah Putih. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara desa dan kecamatan dalam mencapai tujuan tersebut.
3. Bapak AKP Suroto, S.H., M.H. (Kapolsek Turi): Kapolsek Turi hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Musdesus. Beliau juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mendukung program ketahanan pangan.

4. Peltu Kasminto (Pgs. Danramil Turi): Mewakili Danramil Turi, Peltu Kasminto hadir untuk memberikan dukungan dan menekankan pentingnya kerjasama antara TNI dan masyarakat dalam membangun ketahanan pangan di Desa Balun.
5. Bapak Ismail (Pendamping Desa): Pendamping Desa hadir untuk memberikan pendampingan dan arahan teknis terkait pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih. Beliau juga membantu masyarakat dalam memahami program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.
6. Bapak Suwito (Ketua Badan Permusyawaratan Desa/BPD): Ketua BPD hadir untuk mewakili aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Balun.
7. Perangkat Desa Balun: Seluruh perangkat Desa Balun turut hadir untuk mendukung pelaksanaan Musdesus dan berperan aktif dalam mensosialisasikan program ketahanan pangan kepada masyarakat.
Dalam Pelaksanaan Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ini, agenda pembahasan difokuskan pada ketahanan pangan dan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Pembahasan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Inpres ini menjadi landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Balun.
Implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 melibatkan langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Koordinasi yang baik antara berbagai pihak sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ketahanan pangan.
Dalam Inpres tersebut, fokus utama adalah pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selama kegiatan Musdesus berlangsung, situasi aman dan tertib. Masyarakat antusias mengikuti jalannya acara dan berpartisipasi aktif dalam diskusi.
Hal ini menunjukkan dukungan dan komitmen masyarakat Desa Balun dalam mewujudkan ketahanan pangan dan pembangunan desa. Diharapkan dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, ketahanan pangan di Desa Balun dapat semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi
kesejahteraan masyarakat. Kerjasama dan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Editor : Nur
Published : Red



