Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polri Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lamongan Gelar Beragam Kegiatan Sosial dan Olahraga

    23/06/2025

    MENATA MASA DEPAN POLITIK DAERAH: BUKAN SEKADAR PEREBUTAN KURSI

    23/06/2025

    Gebyar PAUD 2025 Di Pendopo Widya graha Ngawi Upaya Wujudkan Indonesia Emas

    23/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Serah Terima Tugas Jaga Polsek Karanggeneng Berlangsung Tertib dan Lancar

      21/06/2025

      Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Harkamtibmas di Obyek Vital dan Pusat Aktivitas Masyarakat

      21/06/2025

      TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel

      20/06/2025

      Polda Jatim, Rakor Pengamanan Suro dan Suran Agung Siapkan Strategi Terpadu Demi Kondusifitas dan Kemajuan Budaya  Silat

      16/06/2025

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Serah Terima Tugas Jaga Polsek Karanggeneng Berlangsung Tertib dan Lancar

      21/06/2025

      Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Harkamtibmas di Obyek Vital dan Pusat Aktivitas Masyarakat

      21/06/2025

      TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel

      20/06/2025

      Polda Jatim, Rakor Pengamanan Suro dan Suran Agung Siapkan Strategi Terpadu Demi Kondusifitas dan Kemajuan Budaya  Silat

      16/06/2025

      Gebyar PAUD 2025 Di Pendopo Widya graha Ngawi Upaya Wujudkan Indonesia Emas

      23/06/2025

      Pengamanan Akhirussanah MTS Desa Sungelebak Berjalan Lancar dan Kondusif

      21/06/2025

      Gebyar Kreasi dan Haflah Akhirussanah Meriahkan Penutupan Tahun Ajaran 2024–2025

      21/06/2025

      Bupati Blora Hibahkan Lahan Guna Percepat Pendirian Kantor Imigrasi Kelas I TPI

      20/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Bedah Rumah Warga Sumberejo

      19/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      IdulAdha, Perhutani KPH Randublatung Sembelih 8 Ekor Kambing

      10/06/2025

      MENATA MASA DEPAN POLITIK DAERAH: BUKAN SEKADAR PEREBUTAN KURSI

      23/06/2025

      Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Sasar Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      21/06/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi (P2B) di Desa Mertani

      21/06/2025

      Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Harkamtibmas di Obyek Vital dan Pusat Aktivitas Masyarakat

      21/06/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Konferensi Pers Di Krida Satria Tama Madiun, Menolak Ajakan (nyawiji)
    Peristiwa

    Konferensi Pers Di Krida Satria Tama Madiun, Menolak Ajakan (nyawiji)

    analisajatimBy analisajatim19/05/2025Updated:19/05/2025Tidak ada komentar4 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Madiun|Analisajatim.id,-
    Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan tegas menolak ajakan “nyawiji” atau penyatuan kembali yang diinisiasi oleh kelompok Dr. Muhamad Taufiq.  

    Advertisements

    Penolakan ini disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara Humas Persaudaraan Setia Hati Terate, Nailil Ghufron, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Krida Satria Tama, Padepokan Pusat PSHT, Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada hari Minggu, 18 Mei 2025.  

    Ajakan nyawiji yang disuarakan oleh kelompok Dr. Taufiq melalui berbagai platform media sosial,  menurut Persaudaraan Setia Hatu Terate, merupakan upaya yang tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan konflik internal.

    Kelompok Dr. Taufiq menginginkan penyatuan kembali dengan Persaudraan Setia Hati Terate yang berpusat di Jalan Merak Nomor 10 dan 17, Kota Madiun, di bawah kepemimpinan Ketua Umum PSHT Kangmas Moerdjoko dan Ketua Dewan Pusat Kangmas H. Issoebijantoro.

    Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), dalam keterangan resminya, menegaskan bahwa legalitas organisasi mereka telah sah dan final secara de jure.  

    Legalitas Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tercatat resmi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor AHU-001626.AH.01.07 Tahun 2022, tertanggal 14 Februari 2022.  

    Pengesahan ini merupakan bukti  konkret  bahwa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) merupakan organisasi yang diakui  negara dan  beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku.  

    Sementara itu, badan hukum milik kelompok Dr. Taufiq, yang sebelumnya terdaftar pada 26 September 2019, telah dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

    Pencabutan ini semakin memperkuat posisi hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan  menunjukkan bahwa kelompok Dr. Taufiq tidak memiliki landasan hukum yang sah untuk mengatasnamakan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)

    Keabsahan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebagai satu-satunya organisasi yang berhak menggunakan nama dan atribut PSHT  diperkuat  melalui surat resmi dari Kantor Wilayah Hukum Provinsi Jawa Timur.  

    Selain itu, upaya pemulihan eksekusi yang diajukan oleh kelompok Dr. Taufiq melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah dinyatakan kadaluwarsa.  

    Putusan PTUN yang kadaluwarsa ini semakin menegaskan Bahwa klaim  kelompok Dr. Taufiq  tidak memiliki dasar hukum yang kuat.  

    Mahkamah Agung Republik Indonesia juga telah menegaskan posisi hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)melalui Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 50 PK/TUN2021, yang  merupakan putusan hukum  tertinggi  di Indonesia.  

    Putusan ini  menguatkan  Surat Keputusan Dewan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Nomor: 003/SK/DP-PSHT-000/IV/2021 tertanggal 19 April 2021, yang  menegaskan  kepemimpinan  dan  struktur  organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)  yang sah.

    “Kami tidak ingin adanya nyawiji dengan Sdr. Dr. Ir. Muhamad Taufiq, S.H., MSc., beserta kelompoknya,” tegas Ghufron.  

    Penolakan ini bukan berarti PSHT menutup pintu bagi individu-individu yang sebelumnya tergabung dalam kelompok Dr. Taufiq.  

    Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tetap  membuka  pintu  bagi  mereka  yang  ingin  kembali  bergabung  secara  pribadi, dengan syaratmengikuti  mekanisme  dan  ketentuan internal organisasi yang  berlaku.  

    Hal ini menunjukkan bahwa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)  mengedepankan  prinsip kekeluargaan dan  persaudaraan, namuntetap menjunjung tinggi aturan  dantata  kelola  organisasi.

    Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) juga menyayangkan aktivitas kelompok Dr. Taufiq yang masih mengatasnamakan PSHT, termasuk pengajaran yang dinilai menyimpangdari ajaran, adat, dan tatanan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang sebenarnya.  

    Penyimpangan ajaran ini dianggap merusak citra dan integritas Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) serta berpotensi menyesatkan anggota dan masyarakat luas.  

    Upaya penyatuan secara paksa yangdiusulkan oleh kelompok Dr.Taufiq  justru dinilai berpotensi memicu konflik internal dimasa mendatang dan mengganggu keharmonisan di dalam organisasi.

    Terkait dengan aset-aset yang saat   ini dikuasai oleh Kelompok Dr.Taufiq, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mengatakan akan  mengambil  langkah  hukum untuk memperjelas kepemilikan aset tersebut. 

     “Kami  segera  lakukan  upaya  hukum  untuk  memperjelas  kepemilikan  aset  ini,”  pungkas  Ghufron.  Langkah  hukum  ini  diambil  sebagai  upaya  untuk  melindungi  aset-aset  organisasi  dan  mencegah  penyalahgunaan  aset  oleh  pihak-pihak  yang  tidak  berwenang.  

    Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) berkomitmen  untuk  menyelesaikan  permasalahan  ini  melalui jalur  hukum  yang  berlaku  dan  mengharapkan  keputusan  yang  adil dan  transparan.



    Editor         : Nur
    Published  : Red

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    #PSHT #pshtpusat_Madiun Konferensi Pers Di Krida Satria Tama Madiun Menolak Ajakan (nyawiji)
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polri Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lamongan Gelar Beragam Kegiatan Sosial dan Olahraga

    23/06/2025

    MENATA MASA DEPAN POLITIK DAERAH: BUKAN SEKADAR PEREBUTAN KURSI

    23/06/2025

    Gebyar PAUD 2025 Di Pendopo Widya graha Ngawi Upaya Wujudkan Indonesia Emas

    23/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Nasional

    Polri Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lamongan Gelar Beragam Kegiatan Sosial dan Olahraga

    By analisajatim23/06/20250

    Lamongan|Analisajatim.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres…

    MENATA MASA DEPAN POLITIK DAERAH: BUKAN SEKADAR PEREBUTAN KURSI

    23/06/2025

    Gebyar PAUD 2025 Di Pendopo Widya graha Ngawi Upaya Wujudkan Indonesia Emas

    23/06/2025

    Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Sasar Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    21/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polri Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lamongan Gelar Beragam Kegiatan Sosial dan Olahraga

    23/06/2025

    MENATA MASA DEPAN POLITIK DAERAH: BUKAN SEKADAR PEREBUTAN KURSI

    23/06/2025

    Gebyar PAUD 2025 Di Pendopo Widya graha Ngawi Upaya Wujudkan Indonesia Emas

    23/06/2025

    Patroli Harkamtibmas Polsek Karanggeneng Sasar Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    21/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polri Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lamongan Gelar Beragam Kegiatan Sosial dan Olahraga 23/06/2025
    • MENATA MASA DEPAN POLITIK DAERAH: BUKAN SEKADAR PEREBUTAN KURSI 23/06/2025
    • Gebyar PAUD 2025 Di Pendopo Widya graha Ngawi Upaya Wujudkan Indonesia Emas 23/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.