Analisajatim.id|Lamongan,-
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Karanggeneng berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan Pasal 114 Jo. 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Karanggeneng pada Rabu, 14 Mei 2025, pukul 21.45 WIB, terkait seorang pelajar SMK Simo kelas 1, Nazril Kurniawan alias Bocil, yang diduga mengedarkan sabu-sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng menyusun Laporan Informasi dan memulai penyelidikan.
Kepolisian menggunakan jasa informan untuk menyusup ke jaringan peredaran narkotika yang melibatkan Nazril Kurniawan alias Bocil.
Informan tersebut berperan penting dalam mengungkap modus operandi dan jaringan peredaran narkotika tersangka.
Operasi penangkapan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah transaksi pembayaran antara informan dan tersangka melalui transfer bank.
Sabu-sabu disepakati akan diserahkan secara cash on delivery (COD) di SPBU Karanggeneng. Saat transaksi akan berlangsung, Kanit Reskrim beserta anggota kepolisian yang telah bersiaga langsung menangkap tersangka.


Petugas mengamankan tersangka dan dua paket sabu-sabu yang terbungkus kertas tisu putih.
Tersangka sempat melakukan perlawanan dengan melempar barang bukti ke bawah kolong truk yang terparkir di SPBU, namun upaya tersebut berhasil digagalkan. Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang diperoleh dari seseorang yang masih dalam penyelidikan.
Kanit Reskrim dan anggota kepolisian melanjutkan pengembangan kasus dan penyelidikan, serta mengamankan dua tersangka lain yang diduga terlibat. Ketiga tersangka dibawa ke Polsek Karanggeneng untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan meliputi: satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang diduga digunakan tersangka, dua paket sabu-sabu (berat masih diukur), kertas tisu putih sebagai pembungkus sabu-sabu, dan tiga unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi.
Editor : Nur
Published : Red



