Analisajatim.id | Blora — Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Blora secara resmi mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Blora, H. Labib Hilmy, yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Gus Labib, sapaan akrabnya, dikenal sebagai tokoh muda Nahdliyin yang juga pengasuh pondok pesantren Khozinatul Ulum Blora. Almarhum merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Blora 1. Gus Labib wafat pada Senin, 19 Maret 2025 akibat sakit kanker pita suara yang telah dideritanya selama beberapa bulan. Dengan demikian, meninggalkan kekosongan kursi di DPRD Kabupaten Blora.
Untuk menjaga keberlangsungan representasi masyarakat dan efektivitas kerja legislatif, DPC PKB segera mengambil langkah-langkah administratif untuk proses PAW sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPC PKB Blora, Abdul Hakim mengungkapkan bahwa partainya telah menyerahkan nama pengganti kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk diproses lebih lanjut.
“Kami sudah mengusulkan nama kepada DPP dan masih proses,” ucapnya di kantor DPC PKB Blora, Rabu (18/6/2025).
Ia belum bisa memastikan nama pengganti tersebut, menurutnya, keputusan itu ditentukan oleh pimpinan DPP.
“Kalau menurut hasil pemilu kemarin, pak Setiya. Kita sifatnya hanya pengajuan. Cuma, nanti DPP yang menentukan siapa penggantinya,” terangnya.
Berdasarkan keputusan KPU Blora Nomor 924 Tahun 2024 mengenai penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Blora, Setiya Utama memperoleh 6.194 suara sah. (Jay)



