Lamongan | Analisajatim.id โ Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik pungutan liar (pungli), Polsek Maduran melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli 2025 yang bertempat di Kantor Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan pada hari Rabu, 25 Juni 2025 pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas jaga Polsek Maduran yakni Aiptu Sumardi dan Bripka Naise Mandurela, di bawah arahan Kapolsek Maduran AKP Bambang Siswoyo, S.H. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pemerintahan bersih dan berintegritas melalui pencegahan praktik pungli di berbagai sektor pelayanan publik.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi antara lain:
Sinergitas antar lembaga dan instansi terkait dalam menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, dan lainnya.
Peningkatan daya cegah dan daya tangkal masyarakat terhadap pungli, melalui penguatan pernyataan sikap/ikrar anti pungli di pusat-pusat pelayanan masyarakat.
Pembangunan sistem pencegahan pungli secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Penanaman budaya anti pungli sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan berani menolak serta melaporkan setiap indikasi pungli kepada pihak berwenang.
Editor : Nur
Published : Red



