Ngawi, AnalisaJatim.id – Sebagai daerah penghasil tembakau yang memiliki perusahaan rokok dan home industri (UMKM) rokok, setiap tahun Pemerintah Daerah (Pemda) Ngawi menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang nilainya terus meningkat secara signifikan.
Kenaikan ini berdampak positif pada pembangunan Kabupaten Ngawi, baik secara langsung maupun tidak langsung, di tengah efisiensi anggaran negara saat ini.

Tahun ini, Pemkab Ngawi melalui Dinas Sosial akan segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBH CHT kepada 9.337 warga penerima manfaat. Rinciannya yakni:
Buruh tani tembakau: 2.400 orang,
Buruh pabrik rokok: 2.317 orang,
Masyarakat miskin: 4.620 orang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (01/7/2025) menjelaskan bahwa rencana penyaluran BLT tersebut saat ini sudah memasuki tahap verifikasi dan validasi (verpal) calon penerima.
“Bantuan akan tersalurkan pada bulan Juli 2025 ini, dengan besaran nominal bagi buruh pabrik rokok masing-masing sebesar Rp1.500.000, sedangkan buruh tani tembakau menerima Rp500.000, sekali terima,” papar Budi, yang juga mantan Camat di lingkungan Pemkab Ngawi.
Budi menambahkan, setelah proses verpal selesai, akan dilakukan pemadanan rekening calon penerima untuk selanjutnya ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) pemerintah.
“Harapan kami, dengan adanya BLT DBH CHT ini dapat membantu perekonomian masyarakat penerima manfaat dan meningkatkan kesejahteraannya,” pungkas Budi.
Editor :Budi
Published : Red



