Lamongan | Analisajatim.id
Rabu, 2 Juli 2025 — Bhabinkamtibmas Polsek Maduran melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar (pungli) di Balai Desa Duriwetan, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai ini berlangsung lancar, tanpa ditemukan indikasi adanya praktik pungli pada kegiatan masyarakat yang sedang berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga melakukan deteksi dan pencegahan pungli secara berkelanjutan. Petugas menegaskan bahwa apabila ditemukan dugaan atau praktik pungli, akan segera dilakukan langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Selama kegiatan, situasi tetap aman dan kondusif.
Editor: Nur
Published by: Red



