Lamongan | Analisajatim.id – Sabtu, 5 Juli 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, petugas jaga siang Polsek Maduran, Polres Lamongan, melaksanakan patroli di sejumlah objek vital dan pemukiman warga di wilayah Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Patroli ini bertujuan mencegah dan menangkal tindak kriminalitas 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Maduran.

Tim patroli dipimpin oleh AIPTU Dwi Wahyudi didampingi AIPDA Fanani. Mereka memulai patroli dengan menyasar dua lokasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yakni ATM BRI Unit Maduran dan ATM Bank Mandiri Unit Maduran.
Kedua lokasi tersebut dinilai rawan menjadi sasaran kejahatan karena tingginya aktivitas transaksi keuangan masyarakat.
Di lokasi, petugas memantau situasi sekitar, memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan, serta memberikan imbauan kepada warga yang sedang bertransaksi agar selalu waspada.
Patroli dilanjutkan ke pemukiman warga di Desa Pangean dan Desa Maduran. Di sana, petugas berinteraksi langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan mengimbau mereka untuk lebih proaktif menjaga keamanan lingkungan.
Imbauan tersebut antara lain mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), segera melapor ke polisi jika menemukan hal mencurigakan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing yang tidak dikenal.
Warga juga diingatkan untuk selalu mengunci rumah dan kendaraan dengan benar saat bepergian.
Melalui giat patroli ini, Polsek Maduran berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Maduran dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Polsek Maduran berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin dan intensif demi mencegah tindak kejahatan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Editor: Nur
Published by: Red



