Lamongan | Analisajatim.id – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Rawa Sibanget, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Seorang warga setempat bernama Rasem ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam saat hendak memasang jaring ikan di tengah rawa.

Dua orang petani, Mukijan (70 tahun) dan Rakisan (lahir 19 Juni 1979), yang keduanya berdomisili di Desa Banjarmadu, menjadi saksi kunci dalam kejadian memilukan tersebut.
Menurut penuturan Mukijan, sekitar pukul 07.45 WIB, dirinya tengah membersihkan rumput di kebun ketika korban berpamitan hendak memasang jaring ikan di rawa.

Menyadari kondisi rawa cukup dalam, Mukijan sempat mengingatkan korban untuk berhati-hati. Namun, korban memilih menggunakan batang pohon pisang sebagai alat bantu berenang.
Setelah bersiap, korban mulai berenang menuju tengah rawa menggunakan batang pisang. Dari kejauhan, Mukijan masih sempat mendengar korban mengeluh bahwa air terasa dingin.
Beberapa saat kemudian, Mukijan menyadari batang pisang yang digunakan tidak lagi bergerak. Ia hanya melihat tangan korban yang masih memeluk batang tersebut, namun tubuhnya terlihat tak bergerak.

Menaruh curiga akan kondisi tersebut, Mukijan segera meminta bantuan warga sekitar. Sejumlah warga yang mampu berenang langsung menuju lokasi dan menemukan korban dalam posisi memeluk batang pisang, dengan wajah sudah terendam air.
Korban sempat menunjukkan tanda-tanda gerakan kecil, namun setelah berhasil dievakuasi ke pematang rawa, korban diketahui sudah tidak bernyawa. Tim medis dari Puskesmas Karanggeneng yang tiba di lokasi menyatakan Rasem telah meninggal dunia.
Pemeriksaan awal menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Tinggi badan korban diketahui 166 cm, jenis kelamin laki-laki. Diduga kuat korban mengalami kelelahan dan kehabisan napas akibat suhu air yang dingin.
Personel gabungan dari Polsek Karanggeneng, Koramil Karanggeneng, dan Puskesmas Karanggeneng segera melakukan tindakan sesuai prosedur. Petugas yang terlibat dalam penanganan, IPTU Sofian Ali SH (Kapolsek Karanggeneng) AIPTU Budiyanto (Kanit Reskrim) AIPDA Agus S (Kanit Intelkam) Ach. Zainuri A (KaSpkt)
AIPDA Amir E dan BRIPTU Dedy Setiawan (Anggota Polsek) SERTU Yunan Fanani (Anggota Koramil) Fariz (Satpol PP) Tim medis dari Puskesmas Karanggeneng
Pihak kepolisian telah menyarankan otopsi kepada keluarga korban, namun permintaan tersebut ditolak. Keluarga korban menyatakan ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Karanggeneng menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di wilayah perairan, terutama saat menggunakan alat bantu berenang yang tidak sesuai standar keselamatan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya edukasi tentang keselamatan di lingkungan sekitar. Pemerintah desa diharapkan dapat memasang rambu peringatan serta memberikan sosialisasi kepada warga, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Published : Redaksi |
Edit : Nur



