LAMONGAN|Analisajatim.id, – Pada Jumat, 11 Juli 2025, pukul 22.30 WIB hingga selesai, petugas jaga Polsek Karanggeneng, Aipda Achmad Zainuri dan Briptu Dedy Setiawan, melaksanakan patroli Blue Light di wilayah hukum Polsek Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Patroli ini menyasar Jalan Poros Karanggeneng-Sukodadi dan lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Dengan menggunakan metode Blue Light Patrol, petugas menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan untuk meningkatkan visibilitas kehadiran polisi, memberikan efek pencegahan terhadap potensi kejahatan, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Selama patroli, petugas memantau situasi di sepanjang jalur dan titik rawan. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran atau peristiwa pidana, dan situasi berjalan aman, kondusif, serta terkendali.
Kapolsek Karanggeneng menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Karanggeneng untuk menjaga keamanan wilayah. “Kehadiran kami di lapangan diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan kenyamanan bagi warga,” ujarnya.
Editor: Nur
Published: Red



