Lamongan | Analisajatim.id – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Turi kembali melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Selasa malam, 15 Juli 2025, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga personel gabungan, yaitu Aiptu Irwan, Aipda Fadhil, dan Bripka Tri W.

Patroli difokuskan di sepanjang Jalan Poros Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, yang merupakan jalur vital dan ramai dilintasi masyarakat. Dengan mengedepankan tindakan preventif, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selain itu, patroli ini juga menyasar potensi gangguan lain seperti balap liar dan konvoi kendaraan tidak resmi (dikenal sebagai “hitam-hitam arak-arakan”), yang seringkali mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas kepolisian yang dilengkapi dengan lampu biru menyala terang, sebagai simbol kehadiran aparat penegak hukum di lapangan. Lampu biru ini juga berfungsi sebagai tanda peringatan bagi para pelaku kejahatan agar mengurungkan niatnya, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sepanjang pelaksanaan patroli, petugas secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap situasi lingkungan. Mereka siap merespons cepat jika ditemukan adanya gangguan keamanan atau situasi darurat yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Kapolsek Turi menegaskan bahwa kegiatan Patroli Blue Light akan terus dilakukan secara rutin dan konsisten guna menciptakan wilayah Kecamatan Turi yang aman dan kondusif. “Kehadiran polisi di lapangan bukan hanya sebagai pengamanan, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat,” ujarnya.
Dengan sinergi yang terbangun antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan sekitar dapat tetap aman, tertib, dan terbebas dari tindak kejahatan.
Laporan oleh: Nur | Dipublikasikan oleh: Redaksi Analisajatim.id



