Lamongan | analisajatim.id – Polsek Karanggeneng melaksanakan Patroli Blue Light pada Kamis, 31 Juli 2025, mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli ini difokuskan pada pencegahan konvoi liar, balap liar, tawuran antar warga, serta tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat. Menggunakan kendaraan patroli yang dilengkapi lampu rotator biru dan sirine, kehadiran petugas diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyusuri sejumlah titik strategis, termasuk:
- Jalan poros Karanggeneng – Sukodadi, yang dikenal sebagai jalur rawan aktivitas malam,
- Area pertokoan dan pemukiman penduduk, serta
- Tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan.
Dua personel Polsek Karanggeneng ditugaskan dalam patroli kali ini, yakni:
- Aipda Sugeng R.
- Briptu Riza
Keduanya bertugas memantau situasi keamanan, melakukan pengecekan langsung di titik rawan, serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Karanggeneng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau adanya indikasi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Patroli Blue Light merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Karanggeneng dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
📝 Editor: Nur
📍 Published by: Redaksi analisajatim.id



