Lamongan | analisajatim.id – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di musim kemarau, jajaran Polsek Maduran melakukan patroli di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Pangean, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (1/8/2025) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Patroli ini dilaksanakan oleh dua anggota jaga Polsek Maduran, yakni AIPTU Jojon dan BRIGPOL Victor Hadits K., yang menyisir area TPA dan lahan bambu yang berdekatan langsung dengan pemukiman warga.

Menurut AIPTU Jojon, patroli ini merupakan bentuk komitmen Polsek Maduran dalam menjaga keselamatan lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran, terutama di titik-titik rawan seperti TPA yang dipenuhi material mudah terbakar.
“Kami melakukan pemeriksaan potensi sumber api, memastikan tidak ada aktivitas yang bisa memicu kebakaran, serta menyampaikan edukasi kepada warga,” jelasnya.
Selain pengawasan lapangan, petugas juga berinteraksi langsung dengan masyarakat sekitar untuk memberikan imbauan kamtibmas dan sosialisasi pencegahan KARHUTLA. Warga diingatkan untuk:
- Tidak membakar sampah sembarangan.
- Mengawasi anak-anak agar tidak bermain api di sekitar lahan kering.
- Segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan tanda-tanda kebakaran.
TPA Desa Pangean dipilih sebagai lokasi patroli karena dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran. Material sampah, vegetasi kering, serta kedekatan lokasi dengan pemukiman warga menjadi faktor utama perlunya pengawasan intensif.
Polsek Maduran berharap dengan adanya patroli semacam ini, masyarakat dapat lebih sadar dan aktif dalam menjaga lingkungan, khususnya dalam mencegah kebakaran yang bisa berdampak besar terhadap keselamatan dan kesehatan warga.
Kegiatan berjalan lancar dan situasi di area TPA serta sekitarnya terpantau aman dan terkendali.
Editor: Nur
Published by: Redaksi analisajatim.id



