Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ribuan Jamaah Padati Gebyar Sholawat di Ngujungrangka Peringati Maulid Nabi SAW

    29/10/2025

    Jaga ATM dan SPBU, Polisi Turi Gaspol Cegah Kejahatan Malam

    29/10/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalur Poros Lamongan–Babat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    29/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Dari Solokuro untuk Indonesia, 800 Benih Padi Lokal Harumkan Nama Pemuda Lamongan

      28/10/2025

      1.700 Ha Siap Panen, Lamongan Pastikan Produksi Padi Tetap Jawara

      27/10/2025

      Infrastruktur Ditingkatkan, Miru–Jugo Siap Tancap Gas Ekonomi

      27/10/2025

      Sungguh Miris Melihat Bangunan Sekolah SDN Dlambah Dajah 2  Perlu Perhatian Pemerintah

      25/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Dari Solokuro untuk Indonesia, 800 Benih Padi Lokal Harumkan Nama Pemuda Lamongan

      28/10/2025

      1.700 Ha Siap Panen, Lamongan Pastikan Produksi Padi Tetap Jawara

      27/10/2025

      Infrastruktur Ditingkatkan, Miru–Jugo Siap Tancap Gas Ekonomi

      27/10/2025

      Hari Santri Nasional 2025 di Lamongan: Semarak, Penuh Doa, dan Penguatan SDM Berakhlak Mulia

      26/10/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Gegara Bupati Situbondo, Mapolda Jatim Akan di Demo Ratusan Wartawan
    Peristiwa

    Gegara Bupati Situbondo, Mapolda Jatim Akan di Demo Ratusan Wartawan

    analisajatimBy analisajatim04/08/2025Tidak ada komentar5 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya|Analisajatim.id,- Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), mengecam dan mengutuk tindakan anarkis atas kekerasan terhadap wartawan saat wawancara Bupati Situbondo, yang tampak emosi saat menerima sejumlah massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat.

    Akibat kekerasan itu, seorang wartawan Radar Situbondo, Humaidi, dirawat di Rumah Sakit setempat karena menderita luka memar di tulang rusuknya.

    Ade. S Maulana ketua umum yang memimpin ratusan jurnalis/wartawan komunitasnya,  menyesalkan kejadian itu, tindakan yang dilakukan oknum yang diduga ‘pendukung’ atau simpatisan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo, itu termasuk merusak kebebasan pers, dan menghalang-halangi tugas wartawan.

    Jelas kata Ade, pasal tersebut berbunyi. Menghalangi tugas wartawan diatur dalam pasal 18 ayat (1) Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dan dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dapat dikenai sanksi pidana. Sanksinya berupa pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.

    “Bila perlu kasus tersebut tidak jadi ‘bola liar’ segera ditarik dan ditangani pihak penyidik polda jatim, kami lebih percaya itu. Tidak ada intervensi dari pihak manapun,” pintanya, Senin (04/08/2025).

    Lebih lanjut kata Ade, aksi solidaritas rekan-rekan KJJT siap akan memenuhi pintu gerbang mapolda jatim. Jika 1 kali 24 jam pihak Bupati Situbondo tidak minta maaf secara terbuka kepada seluruh media baik cetak maupun elektronik.

    “Jangan menguji ke kompakan profesi kami bapak Bupati, meski kami hanya bertugas sebagai kuli tinta di lapangan. Dari Sabang sampai Merauke, mereka rekan seprofesi kami, jika ada rekannya tersakiti, jelas akan turun aksi sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap korban Humaidi dari  media  Radar Jawa Pos Group.” Tegas Ade.

    Melihat kronologi yang disampaikan terkait kejadian itu, jelas bahwa ada pelaku penganiayaan, yang bisa dijerat pasal 351 juncto UU pokok Pers nomor 40 tahun 1999, pasal 18 ayat 1 tersebut.

    Menurut hemat Ade, seharusnya Bupati Situbondo tidak arogan, tidak sok kuasa dan menghina rekan jurnalis yang sedang bertugas. Betapa pun reaksi dari jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa. Bupati tidak seharusnya menghina dan merendahkan profesi.

    Ade selaku Ketua menyerukan untuk memboikot kegiatan Bupati Situbondo, dan menolak menyiarkan informasi Pemkab Situbondo, sebagai wujud protes dan keprihatinan akan iklim kebebasan pers di Situbondo, Jatim, dan Indonesia.

    “Ini yang justru kita khawatirkan terjadi, bahwa data penelitian Dewan Pers bahwa Berdasarkan data Dewan Pers, skor IKP Jawa Timur turun dari 76,55 poin pada 2023 (kategori Cukup Bebas) menjadi 67,45 poin pada 2024 (kategori Agak Bebas). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46 poin), dan menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi, turun tajam dari posisi ke-14 pada tahun sebelumnya,” ujarnya, (04/08/2025).

    Berikut Disampaikan Kronologi Aksi Kekerasan Yang Dialami Wartawan Radar Situbondo Humaidi Saat Meliput Aksi Demo Bupati

    1. Kamis tanggal 31 Juli 2025, sekitar pukul 09.30, wartawan Jawa Pos Radar Situbondo atas nama Humaidi masuk ke tengah aksi unjuk rasa sekelompok massa (LSM) yang memprotes pernyataan Bupati Situbondo Rio Wahyu Prayogo terkait konten video Tiktok.

    2. Sebagai seorang wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik, Humaidi bermaksud meliput aksi unjuk rasa yang berlangsung di sebelah utara Alun-Alun Situbondo tersebut.

    3. Ketika terjadi dialog antara Bupati Rio dengan  puluhan aktivis, Humaidi bermaksud mengambil video. Humaidi juga mengajukan sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati Rio.

    4. Begitu pertanyaan diajukan, Bupati Rio langsung menepis tangan Humaidi. Beruntung HP tidak sampai terjatuh. Tapi, Humaidi tetap berupaya mengonfirmasi Bupati Rio terkait aksi demo LSM tersebut.

    5. Lagi-lagi Bupati Ro menunjuk-nunjuk wajah Humaidi disaksikan pendemo dan wartawan dari media lain yang sedang melakukan tugas jurnalistik. Dalam kondisi terintimidasi, Humaidi  berupaya mengambil HP-nya dengan dua tangannya.

    6. Saat Bupati Rio memegang HP Humaidi dengan tangan kirinya, dia berusaha mempertahankannya. Selanjutnya Humaidi  berusaha menarik HP dari tangan kiri Bupati Rio menggunakan tangan kanannya. Humaidi sempat membentak Bupati Rio yang sudah berupaya merampas  HP sehingga memanggil reaksi dari pengawal bupati, yaitu satu anggota Satpol PP dan anggota Polres Situbondo.

    7. Beberapa saat setelah Bupati Rio memaki Humaidi, tiba-tiba ada seseorang yang bukan peserta demo maupun bukan anggota Polres Situbondo menarik tangan kiri Humaidi dari samping belakang. Begitu ditarik, Humaidi  langsung dibanting di tengah kerumunan.

    8. Sebelum terjatuh, Humaidi merasa ada orang yang memukul satu kali dari belakang. Pada saat posisi duduk hanya merasakan satu tendangan dari samping kanan.

    9. Sekitar pukul 10.00 setelah aksi demo bubar, Humaidi mencoba untuk mewawancarai Bupati Rio. Namun, perlakuan kurang santun ditunjukkan oleh Bupati Rio dengan memaki Humaidi. Ditambah lagi ancaman-ancaman dari simpatisan Bupati Rio. Saat itu Humaidi dibantu oleh temannya bernama Lubis, 30 tahun, yang kebetulan orang dekat Bupati Rio. Dialah yang mendampinginya hingga Humaidi tiba di Pendapa Bupati.

    10. Bupati Rio juga mempermalukan Humaidi di depan banyak orang. Mengatakan kepada Humaidi  tidak punya malu dan saya sok-sokan. Ucapan Bupati Rio yang paling menyakitkan adalah mengataain Humaidi sebagai aktivis burik (anus).

    11. Saat duduk di pendapa, Humaidi hendak dipertemukan dengan Bupati Rio. Namun, Bupati Rio langsung mengisi acara. Humaidi  sempat menunggu, namun ada anggota Polres Situbondo  yang mendatanginya untuk memastikan keselamatannya. Akhirnya Humaidi dibawa ke kantor Polres Situbondo dengan alasan demi kemanan.

    12. Saat berada di Polres Situbondo, Humaidi  langsung melaporkan kejadian yang baru saja dialami  ke penyidik hingga ke SPKT Polres Situbondo dan mendapatkan surat bukti tanda lapor.

    13. Dia melapor ke Polres Situbondo  atas dugaan menghalang- halangi kinerja jurnalistik.  Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pihak terlapor  adalah penyusup yang menarik tangan kiri Humaidi dan membantingnya.

    14. Terkait kekerasan fisik yang dialami, Humaidi sudah meminta visum et repertum dan hasilnya masih menunggu keterangan dari dokter.

    15. Dalam posisi berbaring di IGD di RSUD dr Abdoer Rahem, teman-teman wartawan/jurnalis banyak yang datang menjenguknya. Mereka terdiri dari anggota PWI, IWO, dan IJTI Situbondo.

    Sumber Resmi : Divisi Humas KJJT

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Gegara Bupati Situbondo Mapolda Jatim Akan di Demo Ratusan Wartawan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Ribuan Jamaah Padati Gebyar Sholawat di Ngujungrangka Peringati Maulid Nabi SAW

    29/10/2025

    Ketinggian Air Sungai Bengawan Solo di Karanggeneng Dipastikan Normal

    29/10/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Objek Vital, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

    28/10/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Ribuan Jamaah Padati Gebyar Sholawat di Ngujungrangka Peringati Maulid Nabi SAW

    By analisajatim29/10/20250

    Lamongan, AnalisaJatim.id – Gebyar Sholawat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW berlangsung meriah dan…

    Jaga ATM dan SPBU, Polisi Turi Gaspol Cegah Kejahatan Malam

    29/10/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalur Poros Lamongan–Babat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    29/10/2025

    Ketinggian Air Sungai Bengawan Solo di Karanggeneng Dipastikan Normal

    29/10/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Ribuan Jamaah Padati Gebyar Sholawat di Ngujungrangka Peringati Maulid Nabi SAW

    29/10/2025

    Jaga ATM dan SPBU, Polisi Turi Gaspol Cegah Kejahatan Malam

    29/10/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalur Poros Lamongan–Babat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    29/10/2025

    Ketinggian Air Sungai Bengawan Solo di Karanggeneng Dipastikan Normal

    29/10/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Ribuan Jamaah Padati Gebyar Sholawat di Ngujungrangka Peringati Maulid Nabi SAW 29/10/2025
    • Jaga ATM dan SPBU, Polisi Turi Gaspol Cegah Kejahatan Malam 29/10/2025
    • Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalur Poros Lamongan–Babat Antisipasi Gangguan Kamtibmas 29/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.