Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Kalitengah Getol Patroli Dialogis: Serbu Bank, Warkop, dan Pemukiman – Hajar Habis Ancaman Curanmor dan Gesekan Kelompok di Lamongan

    20/12/2025

    Waspada Bencana! Polsek Kalitengah Gencar Patroli Antisipasi Banjir, Pohon Tumbang, dan Tenggelam di Lamongan – Lindungi Warga Sebelum Terlambat!

    20/12/2025

    Bupati Blora Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran Akhir Tahun

    20/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

      19/12/2025

      BLUE LIGHT MENGHIDUPKAN MALAM! Polsek Turi Lamongan Getol Patroli, Buru Potensi Kejahatan di Jalan Raya Poros

      19/12/2025

      TRAGEDI MBG! Program Andalan Prabowo Macet di Lamongan: Ribuan Siswa Kelaparan, 47 Karyawan Dirumahkan – Dana Pusat Mana?!

      19/12/2025

      Polisi Polsek Karanggeneng “Serbu” Masjid Al Falah: Himbau Waspada Kejahatan dan Jaga Kerukunan, Parkir Sembarangan Ditegur Keras!

      19/12/2025

      Patroli Kemanusiaan Polsek Karanggeneng Siaga Bencana, Polisi Turun Langsung Jaga Keselamatan Warga Kawistolegi

      19/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

      19/12/2025

      BLUE LIGHT MENGHIDUPKAN MALAM! Polsek Turi Lamongan Getol Patroli, Buru Potensi Kejahatan di Jalan Raya Poros

      19/12/2025

      TRAGEDI MBG! Program Andalan Prabowo Macet di Lamongan: Ribuan Siswa Kelaparan, 47 Karyawan Dirumahkan – Dana Pusat Mana?!

      19/12/2025

      Polisi Polsek Karanggeneng “Serbu” Masjid Al Falah: Himbau Waspada Kejahatan dan Jaga Kerukunan, Parkir Sembarangan Ditegur Keras!

      19/12/2025

      Bupati Blora Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran Akhir Tahun

      20/12/2025

      TRAGEDI MBG! Program Andalan Prabowo Macet di Lamongan: Ribuan Siswa Kelaparan, 47 Karyawan Dirumahkan – Dana Pusat Mana?!

      19/12/2025

      Quick Response Polisi Bergerak Kilat! Panggilan Hallo Polisi 110 di Kalitengah Langsung Ditindaklanjuti

      18/12/2025

      Kebijakan Berani Pak Yes, Gaji ASN Dipungut Zakat demi Tekan Kemiskinan

      18/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Kirab Budaya Blora 2025: Meriahkan Hari Jadi ke-276 dengan Semarak Budaya

      14/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      Waspada Bencana! Polsek Kalitengah Gencar Patroli Antisipasi Banjir, Pohon Tumbang, dan Tenggelam di Lamongan – Lindungi Warga Sebelum Terlambat!

      20/12/2025

      Bupati Blora Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran Akhir Tahun

      20/12/2025

      Aksi Heroik Polsek Kalitengah: Turun Langsung Pantau Kebun Cabai-Tomat Warga, Perkuat Benteng Ketahanan Pangan Lamongan

      20/12/2025

      Gagas Program Blora Jumat Bersarung, Bupati Arief Akan Terbitkan SE

      19/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Gegara Bupati Situbondo, Mapolda Jatim Akan di Demo Ratusan Wartawan
    Peristiwa

    Gegara Bupati Situbondo, Mapolda Jatim Akan di Demo Ratusan Wartawan

    analisajatimBy analisajatim04/08/2025Tidak ada komentar5 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya|Analisajatim.id,- Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), mengecam dan mengutuk tindakan anarkis atas kekerasan terhadap wartawan saat wawancara Bupati Situbondo, yang tampak emosi saat menerima sejumlah massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat.

    Akibat kekerasan itu, seorang wartawan Radar Situbondo, Humaidi, dirawat di Rumah Sakit setempat karena menderita luka memar di tulang rusuknya.

    Ade. S Maulana ketua umum yang memimpin ratusan jurnalis/wartawan komunitasnya,  menyesalkan kejadian itu, tindakan yang dilakukan oknum yang diduga ‘pendukung’ atau simpatisan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo, itu termasuk merusak kebebasan pers, dan menghalang-halangi tugas wartawan.

    Jelas kata Ade, pasal tersebut berbunyi. Menghalangi tugas wartawan diatur dalam pasal 18 ayat (1) Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dan dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dapat dikenai sanksi pidana. Sanksinya berupa pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.

    “Bila perlu kasus tersebut tidak jadi ‘bola liar’ segera ditarik dan ditangani pihak penyidik polda jatim, kami lebih percaya itu. Tidak ada intervensi dari pihak manapun,” pintanya, Senin (04/08/2025).

    Lebih lanjut kata Ade, aksi solidaritas rekan-rekan KJJT siap akan memenuhi pintu gerbang mapolda jatim. Jika 1 kali 24 jam pihak Bupati Situbondo tidak minta maaf secara terbuka kepada seluruh media baik cetak maupun elektronik.

    “Jangan menguji ke kompakan profesi kami bapak Bupati, meski kami hanya bertugas sebagai kuli tinta di lapangan. Dari Sabang sampai Merauke, mereka rekan seprofesi kami, jika ada rekannya tersakiti, jelas akan turun aksi sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap korban Humaidi dari  media  Radar Jawa Pos Group.” Tegas Ade.

    Melihat kronologi yang disampaikan terkait kejadian itu, jelas bahwa ada pelaku penganiayaan, yang bisa dijerat pasal 351 juncto UU pokok Pers nomor 40 tahun 1999, pasal 18 ayat 1 tersebut.

    Menurut hemat Ade, seharusnya Bupati Situbondo tidak arogan, tidak sok kuasa dan menghina rekan jurnalis yang sedang bertugas. Betapa pun reaksi dari jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa. Bupati tidak seharusnya menghina dan merendahkan profesi.

    Ade selaku Ketua menyerukan untuk memboikot kegiatan Bupati Situbondo, dan menolak menyiarkan informasi Pemkab Situbondo, sebagai wujud protes dan keprihatinan akan iklim kebebasan pers di Situbondo, Jatim, dan Indonesia.

    “Ini yang justru kita khawatirkan terjadi, bahwa data penelitian Dewan Pers bahwa Berdasarkan data Dewan Pers, skor IKP Jawa Timur turun dari 76,55 poin pada 2023 (kategori Cukup Bebas) menjadi 67,45 poin pada 2024 (kategori Agak Bebas). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46 poin), dan menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi, turun tajam dari posisi ke-14 pada tahun sebelumnya,” ujarnya, (04/08/2025).

    Berikut Disampaikan Kronologi Aksi Kekerasan Yang Dialami Wartawan Radar Situbondo Humaidi Saat Meliput Aksi Demo Bupati

    1. Kamis tanggal 31 Juli 2025, sekitar pukul 09.30, wartawan Jawa Pos Radar Situbondo atas nama Humaidi masuk ke tengah aksi unjuk rasa sekelompok massa (LSM) yang memprotes pernyataan Bupati Situbondo Rio Wahyu Prayogo terkait konten video Tiktok.

    2. Sebagai seorang wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik, Humaidi bermaksud meliput aksi unjuk rasa yang berlangsung di sebelah utara Alun-Alun Situbondo tersebut.

    3. Ketika terjadi dialog antara Bupati Rio dengan  puluhan aktivis, Humaidi bermaksud mengambil video. Humaidi juga mengajukan sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati Rio.

    4. Begitu pertanyaan diajukan, Bupati Rio langsung menepis tangan Humaidi. Beruntung HP tidak sampai terjatuh. Tapi, Humaidi tetap berupaya mengonfirmasi Bupati Rio terkait aksi demo LSM tersebut.

    5. Lagi-lagi Bupati Ro menunjuk-nunjuk wajah Humaidi disaksikan pendemo dan wartawan dari media lain yang sedang melakukan tugas jurnalistik. Dalam kondisi terintimidasi, Humaidi  berupaya mengambil HP-nya dengan dua tangannya.

    6. Saat Bupati Rio memegang HP Humaidi dengan tangan kirinya, dia berusaha mempertahankannya. Selanjutnya Humaidi  berusaha menarik HP dari tangan kiri Bupati Rio menggunakan tangan kanannya. Humaidi sempat membentak Bupati Rio yang sudah berupaya merampas  HP sehingga memanggil reaksi dari pengawal bupati, yaitu satu anggota Satpol PP dan anggota Polres Situbondo.

    7. Beberapa saat setelah Bupati Rio memaki Humaidi, tiba-tiba ada seseorang yang bukan peserta demo maupun bukan anggota Polres Situbondo menarik tangan kiri Humaidi dari samping belakang. Begitu ditarik, Humaidi  langsung dibanting di tengah kerumunan.

    8. Sebelum terjatuh, Humaidi merasa ada orang yang memukul satu kali dari belakang. Pada saat posisi duduk hanya merasakan satu tendangan dari samping kanan.

    9. Sekitar pukul 10.00 setelah aksi demo bubar, Humaidi mencoba untuk mewawancarai Bupati Rio. Namun, perlakuan kurang santun ditunjukkan oleh Bupati Rio dengan memaki Humaidi. Ditambah lagi ancaman-ancaman dari simpatisan Bupati Rio. Saat itu Humaidi dibantu oleh temannya bernama Lubis, 30 tahun, yang kebetulan orang dekat Bupati Rio. Dialah yang mendampinginya hingga Humaidi tiba di Pendapa Bupati.

    10. Bupati Rio juga mempermalukan Humaidi di depan banyak orang. Mengatakan kepada Humaidi  tidak punya malu dan saya sok-sokan. Ucapan Bupati Rio yang paling menyakitkan adalah mengataain Humaidi sebagai aktivis burik (anus).

    11. Saat duduk di pendapa, Humaidi hendak dipertemukan dengan Bupati Rio. Namun, Bupati Rio langsung mengisi acara. Humaidi  sempat menunggu, namun ada anggota Polres Situbondo  yang mendatanginya untuk memastikan keselamatannya. Akhirnya Humaidi dibawa ke kantor Polres Situbondo dengan alasan demi kemanan.

    12. Saat berada di Polres Situbondo, Humaidi  langsung melaporkan kejadian yang baru saja dialami  ke penyidik hingga ke SPKT Polres Situbondo dan mendapatkan surat bukti tanda lapor.

    13. Dia melapor ke Polres Situbondo  atas dugaan menghalang- halangi kinerja jurnalistik.  Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pihak terlapor  adalah penyusup yang menarik tangan kiri Humaidi dan membantingnya.

    14. Terkait kekerasan fisik yang dialami, Humaidi sudah meminta visum et repertum dan hasilnya masih menunggu keterangan dari dokter.

    15. Dalam posisi berbaring di IGD di RSUD dr Abdoer Rahem, teman-teman wartawan/jurnalis banyak yang datang menjenguknya. Mereka terdiri dari anggota PWI, IWO, dan IJTI Situbondo.

    Sumber Resmi : Divisi Humas KJJT

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Gegara Bupati Situbondo Mapolda Jatim Akan di Demo Ratusan Wartawan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Bupati Blora Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran Akhir Tahun

    20/12/2025

    Aksi Heroik Polsek Kalitengah: Turun Langsung Pantau Kebun Cabai-Tomat Warga, Perkuat Benteng Ketahanan Pangan Lamongan

    20/12/2025

    Commander Wish Pagi Polsek Kalitengah: Petugas Jaga Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Wilayah Lamongan

    20/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Education

    Polsek Kalitengah Getol Patroli Dialogis: Serbu Bank, Warkop, dan Pemukiman – Hajar Habis Ancaman Curanmor dan Gesekan Kelompok di Lamongan

    By analisajatim20/12/20250

    Lamongan | AnalisaJatim.id – Petugas Polsek Kalitengah, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, kembali beraksi ganas!…

    Waspada Bencana! Polsek Kalitengah Gencar Patroli Antisipasi Banjir, Pohon Tumbang, dan Tenggelam di Lamongan – Lindungi Warga Sebelum Terlambat!

    20/12/2025

    Bupati Blora Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran Akhir Tahun

    20/12/2025

    Aksi Heroik Polsek Kalitengah: Turun Langsung Pantau Kebun Cabai-Tomat Warga, Perkuat Benteng Ketahanan Pangan Lamongan

    20/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Kalitengah Getol Patroli Dialogis: Serbu Bank, Warkop, dan Pemukiman – Hajar Habis Ancaman Curanmor dan Gesekan Kelompok di Lamongan

    20/12/2025

    Waspada Bencana! Polsek Kalitengah Gencar Patroli Antisipasi Banjir, Pohon Tumbang, dan Tenggelam di Lamongan – Lindungi Warga Sebelum Terlambat!

    20/12/2025

    Bupati Blora Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran Akhir Tahun

    20/12/2025

    Aksi Heroik Polsek Kalitengah: Turun Langsung Pantau Kebun Cabai-Tomat Warga, Perkuat Benteng Ketahanan Pangan Lamongan

    20/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Kalitengah Getol Patroli Dialogis: Serbu Bank, Warkop, dan Pemukiman – Hajar Habis Ancaman Curanmor dan Gesekan Kelompok di Lamongan 20/12/2025
    • Waspada Bencana! Polsek Kalitengah Gencar Patroli Antisipasi Banjir, Pohon Tumbang, dan Tenggelam di Lamongan – Lindungi Warga Sebelum Terlambat! 20/12/2025
    • Bupati Blora Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran Akhir Tahun 20/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.