LAMONGAN|Analisajatim.id,โ Senin malam (11/8/2025) mulai pukul 22.30 WIB, tiga personel Polsek Turi, yakni Aiptu Irwan, Aipda Fadhil, dan Bripka Tri W, menggelar Patroli Blue Light di sepanjang Jalan Poros Desa Turi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Patroli ini bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta mencegah gangguan kamtibmas lainnya seperti balap liar, konvoi ilegal, dan aktivitas yang mengganggu ketenteraman warga.

Menggunakan kendaraan dinas dengan lampu biru menyala, patroli difokuskan pada jalur utama transportasi warga guna memberikan efek cegah dini kepada pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan.
Selain pengawasan, petugas juga berdialog dengan warga, menyampaikan himbauan kamtibmas, dan merespons laporan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin Polsek Turi menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum mereka.
—
Editor Nur
Published Red



