Lamongan | Analisajatim.id – Polsek Maduran Polres Lamongan melaksanakan patroli Blue Light pada Senin malam (18/8/2025) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) serta gesekan antar perguruan di wilayah hukum Polsek Maduran.
Patroli dilaksanakan oleh personel jaga malam SPKT C Polsek Maduran, yaitu Aiptu Sumardi dan Bripka Naise M.
Patroli Blue Light dengan sasaran lokasi rawan tindak kriminalitas dan titik yang berpotensi terjadi gesekan antar kelompok.Senin, 18 Agustus 2025, pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Perbatasan wilayah Kecamatan Maduran dengan Karanggeneng, perbatasan Maduran dengan Laren, serta sejumlah titik rawan dan sepi di wilayah Kecamatan Maduran.
Patroli digelar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, mencegah terjadinya kriminalitas jalanan serta meredam potensi gesekan antar perguruan.
Petugas melaksanakan patroli dengan metode Blue Light, yakni menyalakan lampu rotator mobil patroli sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan, sekaligus melakukan pemantauan situasi di lokasi rawan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Maduran terpantau aman, tertib, dan kondusif terkendali.
Editor: Nur
Published: Red



