Lamongan | AnalisaJatim.id – Jajaran Polsek Turi Polres Lamongan kembali melaksanakan Blue Light Patrol atau patroli malam dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa malam (19/8/2025) di wilayah hukum Kecamatan Turi.
Patroli dimulai sekitar pukul 22.28 WIB dengan melibatkan dua personel, yakni Aiptu Ali dan Aipda Sunarno. Adapun sasaran patroli berada di jalan poros Dusun Kruwul, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, yang merupakan jalur ramai dilewati pengendara pada malam hari.

Kapolsek Turi, AKP Suroto, SH., MH., menjelaskan bahwa patroli blue light menjadi langkah efektif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya 3C (curat, curas, curanmor), serta mencegah gangguan kamtibmas lain seperti konvoi tidak resmi atau arak-arakan yang meresahkan masyarakat.
> “Kegiatan Blue Light Patrol ini bukan hanya sekadar patroli rutin, tetapi juga upaya nyata memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pengguna jalan di malam hari. Kami ingin memastikan situasi di Kecamatan Turi tetap kondusif,” ungkap AKP Suroto.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Turi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga yang ditemui di sekitar lokasi juga merasa terbantu dengan adanya patroli rutin yang digelar aparat kepolisian.
Polsek Turi memastikan kegiatan patroli blue light akan terus ditingkatkan pada titik-titik rawan kejahatan, sekaligus menjadi wujud nyata program Polres Lamongan Sehati (Sinergi, Empaty, Humanis, Amanah, Tegas, dan Inovatif) serta dukungan terhadap gerakan Ayo Jogo Lamongan.
Editor Nur



