Lamongan | analisajatim.id – Untuk mencegah terjadinya kasus tenggelam, Polsek Karanggeneng Polres Lamongan melakukan patroli sekaligus pemasangan banner himbauan agar masyarakat tidak mandi di Bengawan Solo, Senin (25/8/2025).
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.40 WIB di area Bengawan Solo, tepatnya Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng. Dua personel Polsek Karanggeneng, yakni Aipda Achmad Zainuri A dan Briptu Dedy Setiawan, diterjunkan langsung untuk memasang banner peringatan sekaligus menyampaikan himbauan kepada warga sekitar.
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif kepolisian guna mencegah peristiwa yang membahayakan keselamatan jiwa.
“Bengawan Solo memiliki arus yang cukup deras dan dalam. Kami menghimbau warga agar tidak mandi atau bermain di sungai, karena sangat berisiko menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa,” ujarnya.
Selain pemasangan banner, petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk mengingatkan bahaya mandi di sungai. Warga diharapkan dapat lebih waspada, menjaga anak-anak, serta tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di perairan Bengawan Solo.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Karanggeneng berkomitmen terus melakukan patroli serta upaya sosialisasi demi menjaga keselamatan masyarakat.
—
Editor Nur published Red



