Lamongan|Analisajatim.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Turi bersama Koramil Turi menggelar patroli Blue Light di wilayah hukum Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, pada Rabu malam (27/8/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas 3C (curas, curat, curanmor) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Patroli dimulai sekitar pukul 22.25 WIB dengan menyasar jalur utama dan titik-titik rawan keramaian di sepanjang jalan raya poros Turi. Tim patroli dipimpin oleh Aiptu Riduan Pribadi bersama Aipda Budi Iswanto dari Polsek Turi serta Sertu Muhtadin dari Koramil Turi.

“Patroli Blue Light ini kami laksanakan secara rutin di wilayah rawan kamtibmas. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Dengan menyalakan lampu rotator biru khas kepolisian, keberadaan petugas diharapkan mampu memberi efek preventif terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pada malam hari. Selain itu, kehadiran aparat juga memberi keyakinan masyarakat bahwa situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif.
Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan insiden menonjol maupun potensi gangguan serius yang dapat mengganggu ketentraman warga.
Kegiatan patroli ini sejalan dengan upaya Polres Lamongan dalam meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat kehadiran aparat di tengah masyarakat, demi terciptanya keamanan wilayah yang lebih kondusif.
Reporter: Analisa Jatim
Editor: Nur



