Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Jum’at Keramat, 289 Pejabat Diambil Sumpah Pengabdian Di Pendopo Widya graha Oleh Bupati Ngawi

    05/09/2025

    Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Blora Belum Kantongi Restu Kemenkeu

    05/09/2025

    Patroli Kamtibmas di Desa Keben, Petugas Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    04/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      Jum’at Keramat, 289 Pejabat Diambil Sumpah Pengabdian Di Pendopo Widya graha Oleh Bupati Ngawi

      05/09/2025

      Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Blora Belum Kantongi Restu Kemenkeu

      05/09/2025

      Jogo Lamongan, SH Terate dan Ribuan Peserta Satukan Tekad Jaga Kondusifitas

      04/09/2025

      Isi Gas Elpiji 3 Kg Tidak Sesuai Standar Beredar di Randublatung

      03/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Dandim Pati Pimpin Acara Pindah Satuan dan Wisuda Purna Tugas

      04/09/2025

      Pangdam Diponegoro Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itjenad

      04/09/2025

      Jogo Lamongan, SH Terate dan Ribuan Peserta Satukan Tekad Jaga Kondusifitas

      04/09/2025

      Penyegaran Organisasi, Kapolres Blora Rotasi Lima Pejabat

      31/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Tiga Pria Mengaku Polisi Peras Keluarga Tahanan, Dua Ternyata Buron Kasus Pembunuhan
    Hukum & Kriminal

    Tiga Pria Mengaku Polisi Peras Keluarga Tahanan, Dua Ternyata Buron Kasus Pembunuhan

    analisajatimBy analisajatim04/09/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Kota Pasuruan| Analisajatim.id– Polres Pasuruan Kota membongkar praktik pemerasan yang dilakukan tiga pria dengan modus mengaku sebagai polisi. Ketiganya ditangkap usai menipu keluarga tahanan dengan iming-iming mampu mengurus pembebasan kasus hukum.

    Tiga tersangka yakni F (47), Y (50), dan S (51) ditangkap tim gabungan Satreskrim di Pasuruan dan Probolinggo. Dari penyelidikan, F dan Y ternyata juga berstatus buron dalam kasus pembunuhan di Lekok, Pasuruan.

    Advertisements

    Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., , mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang merasa diperas hingga puluhan juta rupiah. “Para pelaku ini beraksi dengan mengaku sebagai aparat. Mereka menjanjikan bisa mengeluarkan salah satu anggota keluarga korban dari tahanan dengan syarat membayar sejumlah uang,” jelasnya, Rabu (3/9).

    Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Iptu Choirul Mustofa, menuturkan para tersangka mendatangi rumah korban di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Mereka menggunakan panggilan khas polisi untuk meyakinkan, bahkan menunjukkan bukti percakapan WhatsApp dan voice note agar korban percaya.

    “Korban menyerahkan uang secara bertahap mulai Rp20 juta, Rp1 juta, Rp2 juta, hingga terakhir Rp5 juta. Total kerugian mencapai Rp38 juta. Namun janji pembebasan tidak pernah terealisasi,” terang Iwan.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa amplop berisi Rp5 juta, dompet berisi Rp509 ribu, tiga senjata tajam, satu unit sepeda motor, dua ponsel, helm, serta pakaian yang dipakai saat beraksi.

    Kapolres Yudhi menegaskan pihaknya terus melakukan patroli hukum untuk mencegah kasus serupa. “Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku aparat. Jika ada tawaran mengurus perkara dengan uang, segera laporkan,” ujarnya.

    Kasus ini bermula ketika adik korban, Saiful Arifin, ditahan warga karena pencurian motor. Mengetahui situasi tersebut, para pelaku mendekati keluarga korban dengan janji dapat mengurus pembebasan. Keluarga yang terdesak akhirnya mengikuti permintaan mereka.

    Kini, ketiga pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum terhadap ketiga tersangka akan berjalan sesuai ketentuan.

    Published Red

    By 4605DAVID

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Dua Ternyata Buron Kasus Pembunuhan Tiga Pria Mengaku Polisi Peras Keluarga Tahanan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Jum’at Keramat, 289 Pejabat Diambil Sumpah Pengabdian Di Pendopo Widya graha Oleh Bupati Ngawi

    05/09/2025

    Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Blora Belum Kantongi Restu Kemenkeu

    05/09/2025

    Patroli Kamtibmas di Desa Keben, Petugas Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    04/09/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Beria Dewan

    Jum’at Keramat, 289 Pejabat Diambil Sumpah Pengabdian Di Pendopo Widya graha Oleh Bupati Ngawi

    By analisajatim05/09/20250

    Ngawi|Analisa jatim. id, – Sebanyak 289 pejabat pemda Ngawi menggema bersumpah dibawah kitab suci di…

    Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Blora Belum Kantongi Restu Kemenkeu

    05/09/2025

    Patroli Kamtibmas di Desa Keben, Petugas Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    04/09/2025

    Polsek Turi Intensifkan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    04/09/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Jum’at Keramat, 289 Pejabat Diambil Sumpah Pengabdian Di Pendopo Widya graha Oleh Bupati Ngawi

    05/09/2025

    Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Blora Belum Kantongi Restu Kemenkeu

    05/09/2025

    Patroli Kamtibmas di Desa Keben, Petugas Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    04/09/2025

    Polsek Turi Intensifkan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    04/09/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Jum’at Keramat, 289 Pejabat Diambil Sumpah Pengabdian Di Pendopo Widya graha Oleh Bupati Ngawi 05/09/2025
    • Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Blora Belum Kantongi Restu Kemenkeu 05/09/2025
    • Patroli Kamtibmas di Desa Keben, Petugas Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan 04/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.