Lamongan, Analisajatim.id – Dalam rangka menjaga keselamatan warga, jajaran Polsek Karanggeneng melaksanakan giat pemasangan banner berisi imbauan larangan mandi di Bengawan Solo yang melintasi wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (11/9/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB ini dipusatkan di tepi Bengawan Solo, Desa Mertani, dengan melibatkan dua personel, yakni Aipda Sugeng P. dan Aipda Herwanto.
Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, SH, menjelaskan bahwa imbauan ini dipasang sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya korban tenggelam. Selain pemasangan banner, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak mandi atau melakukan aktivitas berisiko di aliran sungai tersebut.
“Pemasangan banner ini bagian dari upaya kami dalam menjaga keselamatan masyarakat. Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak mandi di Bengawan Solo, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” terang Kapolsek.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Warga menyambut positif langkah preventif ini sebagai bentuk perhatian aparat terhadap keselamatan masyarakat.
Published Red
Editor Nur



