Lamongan – AnalisaJatim.id,-
Polsek Turi, Polres Lamongan, kembali mengintensifkan kegiatan patroli Blue Light di wilayah hukumnya pada Selasa malam (16/9/2025). Patroli ini dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari, dipimpin oleh Aiptu Irwan bersama Aipda Fadhil dan Bripka Tri W. Petugas menyusuri jalur poros Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, yang menjadi salah satu titik rawan aktivitas masyarakat di malam hari.

Kapolsek Turi melalui laporan resminya menyampaikan, patroli Blue Light ini tidak hanya difokuskan pada pencegahan aksi kejahatan 3C, tetapi juga untuk mengantisipasi potensi kerumunan tidak sehat seperti arak-arakan maupun kelompok pemuda yang berpotensi menimbulkan keributan.
“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan di malam hari. Kehadiran polisi di lapangan menjadi bentuk komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” terang Kapolsek Turi.
Dengan kegiatan ini, masyarakat Kecamatan Turi diharapkan semakin merasa terlindungi dan terbantu dalam beraktivitas, sekaligus menekan ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Turi.
Reporter: Analisa
Editor: Nur



