Lamongan, Analisajatim.id, – Polsek Turi, Polres Lamongan, kembali melaksanakan patroli Blue Light dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu malam (24/9/2025) mulai pukul 23.28 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama Jalan Poros Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Petugas Patroli malam itu dipimpin Aiptu Ali, Aipda Sunarno,

Kedua personel jaga diterjunkan untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan, khususnya di jalur yang kerap menjadi titik aktivitas warga dan rawan terjadinya potensi kerawanan malam hari.
Patroli dilaksanakan dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light Patrol) sebagai bentuk kehadiran polisi di ruang publik. Sasaran kegiatan meliputi
Antisipasi tindak kejahatan 3C (curas, curat, curanmor), Pencegahan konvoi arak-arakan atau kumpulan “hitam-hitam” yang berpotensi mengganggu ketertiban,
Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan raya, terutama yang melintas pada malam hingga dini hari.
Sepanjang kegiatan patroli, situasi di wilayah Kecamatan Turi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak kriminalitas maupun kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan.
Kapolsek Turi menegaskan bahwa kegiatan patroli Blue Light ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Turi. Patroli Blue Light adalah salah satu upaya preventif agar masyarakat merasa tenang dan nyaman dalam beraktivitas, terutama di malam hari,” ujarnya.
Dengan adanya kehadiran aparat secara langsung di lapangan, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Turi dapat terus terjaga.
Penulis: Analisa | Editor: Nur



