Ngawi, Analisajatim.id. – Lingkungan keluarga besar sekolah menengah atas negeri ( SMAN) 1 Kedunggalar akhir – akhir ini resah, pasalnya kepala sekolah ( KS) diketahui sering tidak masuk sudah sejak lama, bahkan dalam 2 minggu terakhir sama sekali tidak ngantor, ” betul jarang masuk, 2 minggu ini bahkan nggak ngantor, ” ungkap salah satu pegawai yang selalu rajin absen masuk kerja ini, pada awak media di lingkungan sekolah Senin 29/9/25.
Ditambahkan bahwa semua murid, guru, dan karyawan SMANIK sebutan lain institusi ini, sudah mengetahuinya, bahkan resah, dan menimbulkan kecemburuan sosial, dikarenakan pada prinsipnya sama – sama pegawai yang mengabdi pada pemerintah, ” ya enak banget sering tidak masuk tetap menerima gaji, kalau boleh ngomong terima gaji buta,” ungkap pegawai lain yang tidak mau disebut namanya karena takut KS merupakan atasannya.
Memang kenyataannya KS Didik anang sunarto, sangat susah ditemui, dalam beberapa bulan ini, awak media mencoba bertandang beberapa kali tidak ketemu, dikarenakan KS tidak masuk.
Diperoleh informasi dari beberapa KS SMAN yang lain kalau Didik, juga menjabat jadi Plt KS salah satu SMAN di Madiun, ” ya harusnya ada jadwal berapa hari di SMANIK dan berapa hari di SMAN Madiun, ” terang KS SMA senior di Ngawi.
Jinitie,salah satu wali – murid dari desa kedunggalar yang setiap hari antar jemput putrinya kelas 12 menyatakan hal yang sama, ” Banyak tidak masuknya KS itu, sejak menjabat kayaknya, kami sebenarnya juga was – was kualitas pendidikan anak kami, kalau namanya KS sebagai pimpinan jarang ada, pasti beda dengan sekolah yang tiap hari ditunggui dan diawasi langsung oleh kepalanya. Contoh di SMAN 1 Ngrambe itu KS nya bahkan datang lebih awal dan menyambut siswanya bersalaman digerbang sekolah, ” ungkapnya gamblang.
Senada hal itu beberapa murid – murid saat ditanya juga menyampaikan bahwa KS memang jarang masuk, ” Hari senin upacara juga gak ada, kemarin ada lomba – lomba disekolah juga tidak masuk, pokoknya kita jarang melihat, ” Kata beberapa murid – murid kompak.
Untuk diketahui bahwa ada kewajiban masuk kerja bagi ASN, yang diatur dalam Perpres No. 21 tahun 2023, tentu didalamnya juga ada sanksi yang menyertai bagi ASN yang tidak disiplin, misalnya bagi yang tidak masuk berturut-turut 10 hari kerja bisa disanksi, disiplin, pemotongan hingga penghentian gaji, pemberhentian baik secara hormat maupun tidak hormat.
Tentu banyak warga masyarakat Kedunggalar kecewa dengan kinerja pejabat yang demikian, karena secara efek domino pasti merugikan putra – putri Kedunggalar yang tidak bisa optimal dalam proses pembelajaran, dikarenakan kepala sekolah yang berfungsi sebagai, pendidik,pemimpin, pengawas, penanggung – jawab, dan menciptakan lingkungan belajar kondusif dan berkualitas selalu tidak ada. ( Budi / tim)



