Lamongan, Analisajatim.id – Upaya pencegahan tindak kekerasan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan terus digencarkan oleh jajaran kepolisian. Pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, jajaran Polsek setempat melaksanakan kegiatan sosialisasi di MI Miftahul Ulum, Desa Kuluran, Lamongan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Tarilan selaku Kanit Binmas bersama Bripda Fiqhi Ainul Y, Bhabinkamtibmas Desa Kuluran. Kehadiran aparat kepolisian tersebut disambut baik oleh pihak sekolah, guru, serta para siswa.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan penting, di antaranya:
Pencegahan Bullying dan Kekerasan
Guru diminta lebih aktif dalam mengawasi serta mencegah terjadinya tindakan perundungan maupun kekerasan di lingkungan sekolah. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Bahaya Narkotika dan Zat Adiktif
Petugas menegaskan agar seluruh siswa menjauhi narkotika, psikotropika, serta bahan adiktif lainnya. Penyalahgunaan zat berbahaya tersebut dapat merusak masa depan generasi muda.
Larangan Menggunakan Kendaraan Bermotor Siswa diingatkan untuk tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah karena sebagian besar masih di bawah umur dan belum memiliki kelayakan berkendara.
Situasi Kondusif Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan kondusif. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas perhatian kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan edukasi kepada para siswa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran siswa dan guru semakin meningkat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, narkoba, dan pelanggaran aturan lalu lintas.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















