Lamongan, AnalisaJatim.id – Senior Warga IKSPI Kera Sakti Ranting Karanggeneng, M. Syaiful Anam menegaskan agar seluruh anggota perguruan tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi ajakan gelap yang beredar di media sosial terkait seruan “Hitamkan Kecamatan Kedungpring”. Ajakan tersebut dinyatakan sebagai informasi hoaks yang dapat mengganggu keamanan wilayah.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan penggalangan yang digelar di Yan Coffee, Desa Simo Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kegiatan turut melibatkan jajaran Polsek Karanggeneng, antara lain Kapolsek Iptu Sofian Ali S.H., Kanit Intelkam Aiptu Muh. Rozi, KSPKT Aipda Zaenuri, Kanit Reskrim Aipda Bayu, serta anggota jaga Briptu Dedy.
Syaiful Anam mengimbau warga IKSPI tetap mengedepankan sikap dewasa dalam menyikapi informasi serta menyerahkan seluruh persoalan kepada aparat penegak hukum.
“Setiap permasalahan agar diselesaikan secara hukum supaya stabilitas kamtibmas di wilayah Karanggeneng tetap kondusif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa terkait kasus penganiayaan terhadap salah satu warga IKSPI di wilayah Kedungpring, seluruh anggota ranting Karanggeneng tidak perlu terpengaruh karena prosesnya sudah ditangani pihak kepolisian.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan aman, kondusif, dan penuh kekeluargaan hingga selesai.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















