LAMONGAN | Analisajatim.id — Pemerintah Desa Siwuran, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Musyawarah Penjaringan Pengangkatan Perangkat Desa pada Senin (3/11/2025) di Balai Desa Siwuran.
Acara yang diikuti sekitar 35 peserta ini dihadiri oleh pejabat kecamatan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan panitia seleksi. Tujuannya adalah mengisi tiga jabatan perangkat desa yang kosong, yakni Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan Masyarakat, dan Kasi Pelayanan.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 15.15 WIB dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.
Kepala Desa Siwuran membuka kegiatan dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan acara tersebut.
> “Ini adalah pengisian perangkat desa yang ketiga kalinya. Harapan kami, proses berjalan lancar dan menghasilkan perangkat yang memiliki kredibilitas tinggi untuk membantu roda pemerintahan desa,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengisian jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat desa serta mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Camat Maduran Teguh Bagyo, S.STP., MM. menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penjaringan perangkat desa.
> “Proses seleksi harus dilaksanakan secara transparan dan adil, agar hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan aturan,” tegas Teguh Bagyo.
Ia juga menambahkan pentingnya setiap perangkat desa memahami regulasi, tugas, dan fungsinya dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Untuk memperjelas aspek teknis, Camat Maduran meminta penjelasan lebih lanjut dari Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Maduran.
Ketua Panitia Penjaringan, Jazuli, ST., dalam paparannya menjelaskan tata cara pengangkatan perangkat desa yang mengacu pada Peraturan Bupati Lamongan Nomor 43 Tahun 2017.
Ia memaparkan tahapan-tahapan penting, mulai dari proses penjaringan, persyaratan calon, hingga mekanisme seleksi dan pengangkatan.
> “Seluruh proses kami lakukan dengan mengacu pada peraturan yang berlaku agar menjamin keadilan dan objektivitas,” jelas Jazuli.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Nur Hasyim Salim, diakhiri dengan penutupan resmi kegiatan.
—
Daftar Kehadiran dan Sinergi Lintas Instansi
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di Teguh Bagyo, S.STP., MM. (Camat Maduran) Setiya Budi W, ST., MM. (Sekcam Maduran) AKP Bambang Siswoyo, S.H. (Kapolsek Maduran) Peltu Joko Sumarsono (Danposramil Maduran) Sudarwati, S.Pt., MM. (Kasi Pemerintahan Maduran), Kepala Desa dan perangkat Desa Siwuran, Ketua BPD beserta anggota,Ketua RW dan RT Desa Siwuran
Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Ketua Karang Taruna Desa Siwuran
Kehadiran aparat keamanan seperti Kapolsek dan Danposramil menegaskan sinergi antara pemerintah desa dan instansi vertikal dalam menjaga kondusivitas pelaksanaan kegiatan.
Kepala Desa Siwuran menegaskan bahwa musyawarah ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.
> “Kami berkomitmen menerapkan prinsip good governance dalam setiap tahapan proses,” katanya.
Senada dengan itu, Camat Maduran menambahkan bahwa pengisian jabatan ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
Kegiatan berakhir dengan tertib tanpa hambatan, mencerminkan kesiapan Desa Siwuran dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















