Analisajatim.id, Lamongan —
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Maduran Polres Lamongan melaksanakan Patroli Blue Light pada Senin malam (10/11/2025) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas (Guantibmas), khususnya kejahatan jalanan seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta potensi gesekan antarperguruan silat yang rawan terjadi di wilayah Kecamatan Maduran.
Patroli yang dipimpin oleh Aiptu Sumardi bersama Briptu Alfin ini menyasar beberapa titik strategis yang dianggap rawan, di antaranya:

Perbatasan wilayah Maduran–Karanggeneng,
Perbatasan wilayah Maduran–Laren,
Serta sejumlah kawasan sepi yang berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan atau aksi kenakalan remaja.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas tampak menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan, yang juga bertujuan menciptakan efek preventif agar masyarakat merasa aman dan pelaku kejahatan mengurungkan niatnya. Selain itu, petugas juga melakukan dialogis dengan warga yang masih beraktivitas malam hari untuk memberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada dan ikut berperan aktif menjaga lingkungan.
Kapolsek Maduran menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Blue Light merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
> “Kami berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan meningkatkan patroli malam hari. Harapannya, masyarakat bisa tenang dan aktivitas berjalan tanpa gangguan,” ujarnya.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, serta sinergitas antara pihak kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Maduran.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















